Katanews.com, JAKARTA — Kualitas udara Jakarta kembali memburuk pada Rabu pagi dan menempatkan ibu kota Indonesia sebagai kota dengan udara terburuk keempat di dunia. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap dampak kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan dan warga yang beraktivitas di luar ruangan.
Berdasarkan data pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.42 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Jakarta tercatat berada di angka 158. Angka tersebut masuk kategori tidak sehat dengan konsentrasi polutan PM2.5 mencapai 65 mikrogram per meter kubik.
Tingkat polusi udara tersebut dinilai berisiko bagi kesehatan kelompok sensitif, termasuk anak-anak, lansia, serta penderita gangguan pernapasan. Paparan polusi PM2.5 dalam jangka panjang juga berpotensi memicu gangguan kesehatan serius, mulai dari iritasi saluran napas hingga penyakit paru-paru kronis.
Dalam rekomendasinya, IQAir mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara memburuk. Warga juga disarankan menggunakan masker saat berada di luar rumah serta menutup ventilasi atau jendela guna meminimalkan paparan udara tercemar.
Secara global, Jakarta berada di bawah Lahore yang mencatat AQI 343, kemudian Johannesburg dengan AQI 172, serta Kuwait City di angka 162. Sementara itu, Delhi berada tepat di bawah Jakarta dengan AQI 132.
Meningkatnya polusi udara Jakarta dinilai berkaitan erat dengan kondisi musim kemarau yang mulai berlangsung sejak awal Mei dan diperkirakan berlanjut hingga Agustus mendatang. Situasi tersebut dapat memperparah akumulasi polutan di atmosfer akibat minimnya curah hujan.
Merespons kondisi itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sejumlah langkah cepat pengendalian pencemaran udara. Upaya tersebut meliputi penguatan sistem pemantauan kualitas udara hingga peningkatan pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor.
Pemprov DKI Jakarta juga tengah mengevaluasi Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dengan menelaah tren PM2.5, kontribusi emisi dari berbagai sektor, serta dampaknya terhadap kesehatan masyarakat.
Pemerintah menilai penanganan polusi udara Jakarta tidak bisa dilakukan secara parsial oleh satu daerah saja. Pengendalian pencemaran membutuhkan kolaborasi lintas wilayah penyangga serta sinergi antarinstansi agar penurunan emisi dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (Rud)