Katanews.com, SUKABUMI — Persoalan data bantuan ternak domba berujung operasi tangkap tangan (OTT) Satreskrim Polres Sukabumi. Dua orang yang mengaku berasal dari sebuah LSM diamankan polisi setelah diduga meminta uang kepada Kelompok Tani Ciraden Girang, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
Penindakan berlangsung Jumat (18/9/2026) malam di kawasan Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, setelah kelompok tani berkoordinasi dengan kepolisian terkait dugaan permintaan uang.
Kasus bermula saat kedua orang tersebut mendatangi kandang Kelompok Tani Ciraden Girang di Kampung Marinjung Girang, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka menanyakan program bantuan domba tahun 2025 dan persoalan jumlah ternak.
Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Robi Farid, mengatakan pihaknya memberikan penjelasan sesuai kondisi ternak yang ada.
“Kami sambut baik, kami arahkan, kami lihatkan ternaknya. Kami jelaskan apa adanya sesuai kondisi. Alhamdulillah, ternak kami masih ada,” ujar Robi.
Persoalan kemudian berkembang setelah muncul perbedaan data jumlah domba. Menurut Robi, kelompok tani mencatat sekitar 40 ekor, sedangkan pihak yang mengaku dari LSM KPK Jabar menyebut memiliki data sekitar 20 ekor.
Pertemuan lanjutan berlangsung sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Masjid Istiqomah, Desa Citepus. Dalam pertemuan itu, Robi mengaku diminta menyediakan uang Rp6 juta untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Ujung-ujungnya mereka meminta untuk diselesaikan masalah ini dengan nominal Rp6 juta,” katanya.
Kelompok tani menolak permintaan tersebut dan kemudian berkoordinasi dengan kepolisian. Pertemuan berikutnya disiapkan untuk mengungkap dugaan transaksi.
Sekitar pukul 22.00 WIB, transaksi berlangsung di depan Balai Desa Citepus. Saat uang Rp5 juta diserahkan, polisi langsung melakukan penindakan dan mengamankan kedua orang tersebut.
“Kami ketemuan lagi jam 10 malam untuk memancing transaksi. Benar ada transaksi di situ dan kami serahkan nominal Rp5 juta,” ujar Robi.
Dalam penindakan tersebut, polisi juga dilaporkan mengamankan sejumlah barang, di antaranya uang tunai Rp5 juta, lencana berlogo KPK, kartu identitas, NPWP, kunci kendaraan dan dokumen.
Polisi Dalami Dugaan Pemerasan
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana membenarkan penangkapan dua orang tersebut melalui operasi tangkap tangan.
“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) tadi malam,” ujar Dudi, Sabtu (19/9/2026).
Dudi mengatakan penyidik masih memeriksa kedua terduga serta sejumlah saksi untuk mendalami rangkaian peristiwa dan dugaan modus yang digunakan.
“Terduga pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. Kami masih mendalami keterangan dari yang bersangkutan serta para saksi,” katanya.
Hingga kini, kedua orang tersebut masih berstatus terduga. Polisi masih mendalami bukti dan keterangan sebelum menentukan proses hukum selanjutnya. (Han)