Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauh hingga 13 Km dari Puncak

Share

Katanews.com, JAKARTA — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang masyarakat beraktivitas dalam radius 13 kilometer dari puncak Gunung Semeru, Jawa Timur, menyusul erupsi yang terjadi pada Senin (21/9/2026) pagi.

Erupsi Gunung Semeru terekam pukul 10.00 WIB dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi sekitar 1 menit 34 detik. Kolom abu berwarna kelabu tebal teramati setinggi sekitar 500 meter di atas puncak dan bergerak ke arah timur laut.

Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan Gunung Semeru masih berstatus Level III atau Siaga. Masyarakat diminta tidak beraktivitas di sektor tenggara sepanjang aliran Besuk Kobokan hingga jarak 13 kilometer dari pusat erupsi.

“Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara sepanjang aliran Besuk Kobokan hingga jarak 13 kilometer dari pusat erupsi,” kata Lana dalam keterangan tertulis di Jakarta.

Di luar radius tersebut, warga juga diminta menjauh minimal 500 meter dari tepi sungai sepanjang Besuk Kobokan karena terdapat potensi perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 17 kilometer dari puncak.

Badan Geologi juga menetapkan zona steril dalam radius lima kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru karena masih terdapat ancaman lontaran batu pijar.

Masyarakat diminta mewaspadai awan panas guguran, guguran lava, serta banjir lahar hujan, terutama di sepanjang aliran Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.

Lana meminta masyarakat mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Semeru dan rekomendasi teknis melalui kanal resmi Badan Geologi.

“Perkembangan aktivitas dan rekomendasi teknis dapat dipantau melalui magma.esdm.go.id Badan Geologi,” ujarnya. (Las)

Terbaru