Katanews.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) pada tahun anggaran berjalan. Upaya ini dilakukan guna menjaga stabilitas dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Kaltim, Lora Sari, mengatakan penguatan pendataan dan penagihan pajak menjadi fokus utama dalam rapat koordinasi yang melibatkan jajaran Bapenda kabupaten/kota serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah se-Kalimantan Timur.
“Langkah ini kami wujudkan melalui rapat khusus pendataan dan penagihan karena pemerintah provinsi harus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota guna mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak,” ujar Lora di Samarinda, Selasa (17/2/2026).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Kalimantan Timur terkait kepatuhan pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Audit tersebut menyoroti kinerja pengelolaan pendapatan daerah dalam rentang 2024 hingga triwulan III 2025.
Menurut Lora, rekomendasi audit menekankan pentingnya pendataan periodik untuk mencegah potensi kebocoran penerimaan yang seharusnya masuk ke kas daerah. “Audit tersebut memberikan sejumlah catatan perbaikan manajerial yang harus segera ditindaklanjuti,” katanya.
Opsen MBLB merupakan pungutan tambahan atas pajak mineral bukan logam dan batuan yang dirancang untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Pemerintah provinsi menilai optimalisasi sektor ini penting mengingat aktivitas pertambangan mineral bukan logam di wilayah Kalimantan Timur cukup signifikan.
Bapenda Kaltim menargetkan integrasi dan sinkronisasi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota guna menghindari perbedaan perhitungan yang berpotensi menghambat proses pencairan dan distribusi bagi hasil pajak.
Pemerintah provinsi memastikan tindak lanjut atas rekomendasi audit akan terus dikawal hingga tuntas. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mendorong peningkatan kontribusi pajak MBLB terhadap pembangunan di Kalimantan Timur. (Han)