Katanews.com, Jakarta – Pemerintah membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan komunitas musik dangdut untuk mengajukan dangdut sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia atau Intangible Cultural Heritage of Humanity ke UNESCO.
Dikutip dari ANTARA, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan, proses pengajuan tersebut harus melibatkan komunitas dan para pelaku seni dangdut secara aktif.
“Hal ini tentu harus dilakukan bersama komunitasnya, dalam hal ini PAMDI dan organisasi-organisasi lain serta para musisi yang sudah mumpuni di bidang ini,” ujar Fadli Zon dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, dangdut sebelumnya telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Status tersebut menjadi salah satu syarat penting dalam proses pengajuan ke UNESCO.
Fadli menjelaskan, pengajuan ke UNESCO memerlukan persiapan matang, termasuk penyusunan naskah akademik dan dossier yang harus disusun secara komprehensif bersama komunitas musik dangdut. Ia menekankan proses persiapan harus segera dimulai agar tahapan administrasi dan diplomasi budaya dapat berjalan optimal.
Dalam pertemuan dengan Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI), pemerintah membahas langkah teknis dan strategi kolaboratif untuk memperkuat dokumen pengusulan.
Ketua Umum PAMDI, Rhoma Irama, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana tersebut. Ia menegaskan dangdut merupakan musik asli Indonesia yang lahir dari perkembangan orkes Melayu.
“Sampai sekarang masih ada yang mengatakan dangdut berasal dari India dan bukan budaya kita. Saya sebagai pelaku sejarah revolusi musik dangdut dapat bersaksi bahwa dangdut berasal dari perkembangan orkes Melayu,” kata Rhoma.
Menurut dia, dangdut berkembang melalui proses panjang dengan berbagai pengaruh budaya, namun membentuk karakter khas yang merepresentasikan identitas Indonesia. Rhoma juga menyatakan kesiapannya membantu penyusunan dokumen pengajuan ke UNESCO.
Komunitas musik dangdut bersama pemerintah dijadwalkan segera memulai penyusunan naskah akademik dan dossier pengusulan, sekaligus menyiapkan langkah diplomasi budaya pendukung.
Melalui kolaborasi tersebut, Kementerian Kebudayaan berharap dangdut dapat memperoleh pengakuan internasional sebagai identitas budaya Indonesia di tingkat dunia. (Rud)