Katanews.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menetapkan Harga Acuan Penjualan (HAP) kedelai sebesar Rp11.500 per kilogram (kg) di tingkat importir guna menjaga stabilitas harga bahan baku tahu dan tempe di dalam negeri.
Kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara importir dan pengrajin tahu tempe dalam rapat koordinasi Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan bersama asosiasi dan pelaku usaha pada Kamis (9/4/2026).
Melalui kesepakatan ini, harga kedelai di tingkat pengrajin dipastikan tetap berada di bawah Rp12.000 per kg hingga adanya kebijakan lanjutan, meskipun pasar global tengah mengalami tekanan akibat dinamika geopolitik.
Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Yudi Sastro, menegaskan bahwa informasi yang beredar terkait lonjakan harga kedelai hingga Rp20.000 per kg tidak benar.
“Kami sudah verifikasi langsung ke pelaku usaha, harga kedelai tetap di bawah HAP. Di tingkat importir masih sekitar Rp11.500 per kg,” ujar Yudi.
Ia memastikan kondisi pasokan nasional masih mencukupi dan harga tetap terkendali sesuai acuan pemerintah.
“Persediaan masih cukup dan harga masih terkendali, jadi tidak perlu dikhawatirkan,” katanya.
Menurut Yudi, tekanan global memang berdampak pada kenaikan biaya logistik dan distribusi. Namun, kondisi tersebut belum mengganggu stabilitas harga di dalam negeri.
Kementan, lanjutnya, terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan implementasi HAP berjalan optimal di lapangan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan produksi kedelai dalam negeri melalui program pengembangan seluas 37.500 hektare pada tahun ini guna mengurangi ketergantungan impor.
Berdasarkan data Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) yang diolah Badan Pangan Nasional per 8 April 2026, harga kedelai di berbagai wilayah masih berada dalam rentang wajar.
Di Jakarta, harga kedelai tercatat berkisar Rp10.500–Rp11.000 per kg. Sementara di wilayah Jawa rata-rata Rp10.555 per kg, Bali dan Nusa Tenggara Rp10.550 per kg, Sumatra Rp11.450 per kg, Sulawesi Rp11.113 per kg, serta Kalimantan Rp10.908 per kg.
Dari sisi pelaku usaha, Direktur PT FKS Multi Agro Tbk, Tjung Hen Sen, menyatakan harga kedelai di tingkat importir saat ini masih stabil di kisaran Rp10.100 hingga Rp10.300 per kg, tergantung wilayah distribusi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Gakoptindo, Wibowo Nurcahyo, memastikan harga produk tahu dan tempe di tingkat pengrajin tidak mengalami kenaikan signifikan.
“Kami jamin harga tahu tempe tetap stabil di kisaran Rp12.000 sampai Rp13.000. Kalau ada penyesuaian, biasanya dari sisi volume, bukan harga,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa harga kedelai yang dibeli pengrajin masih berada di bawah HAP, yakni sekitar Rp10.200 per kg.
Secara terpisah, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta para importir tidak mengambil keuntungan berlebihan di tengah situasi global yang tidak menentu.
“Kami minta importir tidak mengambil keuntungan besar. Naik boleh, tetapi jangan sampai menekan masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan harga dan pasokan kedelai guna menjaga stabilitas pangan nasional, khususnya bagi industri tahu dan tempe yang menjadi konsumsi utama masyarakat. (Ani)