KPK Tangkap Bupati Muara Enim dalam OTT, Total 12 Kepala Daerah dan Pejabat Dijerat Sepanjang 2026

Share

Katanews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Muara Enim Edison diamankan dalam operasi yang digelar di wilayah Sumatera Selatan dan Jakarta.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Senin (8/6/2026).

“Benar,” kata Fitroh kepada wartawan di Jakarta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa selain Bupati Muara Enim, tim penyidik juga mengamankan sembilan orang lainnya dalam operasi tersebut.

“Tim mengamankan sepuluh orang di wilayah Jakarta dan Sumsel. Lima orang dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim, salah satunya bupati. Kemudian lima orang lainnya pihak swasta,” ujar Budi.

Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

OTT Bupati Muara Enim Tambah Daftar Panjang Operasi KPK

Penangkapan Bupati Muara Enim menjadi OTT KPK ke-12 sepanjang tahun 2026, sekaligus menambah daftar kepala daerah yang tersandung kasus korupsi tahun ini.

Sepanjang semester pertama 2026, KPK tercatat aktif melakukan operasi penindakan di berbagai daerah dan instansi pemerintah.

OTT pertama pada Januari 2026 mengungkap dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara.

Masih pada bulan yang sama, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi serta Bupati Pati Sudewo dalam dua operasi berbeda yang berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan jabatan.

Memasuki Februari 2026, KPK kembali melakukan operasi di lingkungan KPP Madya Banjarmasin terkait restitusi pajak. Pada periode yang sama, lembaga antirasuah juga mengungkap kasus importasi barang tiruan serta dugaan korupsi sengketa lahan yang menyeret sejumlah pejabat Pengadilan Negeri Depok.

Kepala Daerah Jadi Sorotan Penindakan KPK

Tren OTT KPK sepanjang 2026 menunjukkan bahwa kepala daerah masih menjadi salah satu fokus penindakan lembaga antirasuah.

Pada Maret 2026, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka dalam perkara yang berbeda.

Sementara itu, pada April 2026, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo turut terjaring operasi yang berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan pemerintah daerah.

Terbaru, pada awal Juni 2026, KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Menunggu Penetapan Status Hukum

Hingga kini, KPK belum mengungkap konstruksi perkara yang melatarbelakangi OTT terhadap Bupati Muara Enim Edison. Penyidik masih mendalami keterangan para pihak yang diamankan serta barang bukti yang diperoleh selama operasi berlangsung.

Publik diperkirakan akan memperoleh gambaran lengkap kasus tersebut setelah KPK menggelar konferensi pers resmi terkait hasil OTT dan penetapan tersangka.

Dengan bertambahnya kasus di Muara Enim, jumlah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026 kembali meningkat, memperlihatkan masih tingginya tantangan pemberantasan korupsi di tingkat daerah maupun pusat. (Zen)

Terbaru