Gaji Tak Dibayar hingga Berbulan-bulan, Lima ABK Sukabumi Minta Dipulangkan dari Fiji

Share

Katanews.com, SUKABUMI – Nasib lima anak buah kapal (ABK) asal Sukabumi yang bekerja di kapal ikan berbendera China di perairan Fiji menjadi perhatian setelah mereka mengaku mengalami kesulitan akibat gaji dan uang makan yang tidak dibayarkan.

Kelima ABK tersebut merupakan bagian dari tujuh pekerja asal Indonesia yang berada di kapal tersebut. Dua ABK lainnya diketahui berasal dari Batam dan Indramayu.

Salah seorang ABK asal Kampung Ciaun, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Teteng Surgana, mengatakan persoalan pembayaran mulai dirasakan sekitar tiga minggu sebelum dirinya menghubungi media.

Menurut Teteng, uang makan yang sebelumnya diberikan secara rutin setiap pekan tiba-tiba dihentikan. Kondisi tersebut membuat para ABK kesulitan memenuhi kebutuhan makanan selama berada di kapal.

“Biasanya setiap minggu belanja, tiba-tiba hari Jumat pihak Fiji tidak memberikan uang makan,” kata Teteng saat dihubungi, Sabtu (22/8/2026).

Gaji ABK Disebut Menunggak hingga Berbulan-bulan

Persoalan tidak hanya berkaitan dengan uang makan. Teteng mengungkapkan sejumlah ABK juga belum menerima gaji dalam waktu cukup lama.

Menurut keterangannya, terdapat pekerja yang mengaku belum menerima gaji selama enam hingga tujuh bulan. Sementara Teteng menyebut dirinya belum memperoleh pembayaran sekitar satu bulan.

Situasi tersebut membuat para pekerja berada dalam kondisi tidak pasti, terutama karena mereka berada jauh dari keluarga dan tanah air.

Kebutuhan makanan bahkan sempat menjadi persoalan serius sebelum bantuan datang dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Fiji.

“Dua minggu ke belakang pihak KBRI sudah memberikan makanan. Sudah dua kali pihak KBRI memberikan makan kami,” ujar Teteng.

Selain makanan, KBRI juga disebut membantu menyediakan paket data sehingga para ABK dapat kembali berkomunikasi dengan keluarga di Indonesia.

Pemilik Perusahaan Disebut Sulit Dihubungi

Teteng menduga persoalan tersebut terjadi setelah pemilik perusahaan asal China yang menaungi kapal mereka tidak lagi dapat dihubungi.

Meski demikian, Teteng menegaskan kapal tempat mereka bekerja merupakan kapal resmi.

Ketidakjelasan mengenai pembayaran gaji dan keberlanjutan pekerjaan membuat para ABK kini lebih memilih meminta kepastian untuk kembali ke Indonesia.

“Daripada kami menunggu di sini tanpa digaji dan terlantar, lebih baik saya minta dipulangkan,” kata Teteng.

Keluarga Sudah Datangi Agen di Jakarta

Persoalan yang dialami para ABK juga telah disampaikan kepada agen perekrutan yang berkantor di Jakarta.

Menurut Teteng, keluarga sejumlah ABK bahkan telah mendatangi pihak agen untuk meminta penyelesaian. Namun, hingga kini kepastian mengenai pembayaran hak pekerja dan pemulangan mereka belum diperoleh.

Lima ABK yang berasal dari Kabupaten Sukabumi tersebut diketahui berasal dari sejumlah wilayah, yakni Cimaja, Pangsor, Ciaun, Cikembar, dan Cihurang.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja sebagai ABK di kapal berbendera asing, terutama terkait kepastian kontrak kerja, pembayaran upah, akses bantuan saat menghadapi persoalan, serta mekanisme pemulangan ketika terjadi masalah.

Berharap Segera Pulang ke Indonesia

Bagi Teteng, pengalaman bekerja sebagai ABK tersebut merupakan pengalaman pertamanya. Ia mengaku tidak menyangka pekerjaan yang diharapkan dapat memberikan penghasilan justru berujung pada situasi sulit di luar negeri.

“Saya baru pertama kali terjun di dunia kapal. Akhirnya terlantar seperti ini, tidak sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.

Kini, lima ABK Sukabumi terlantar di Fiji berharap ada penyelesaian konkret sehingga mereka dapat memperoleh haknya dan segera kembali ke Indonesia.

Persoalan tersebut juga menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap ABK Indonesia di luar negeri membutuhkan koordinasi antara keluarga, agen perekrutan, perusahaan, serta perwakilan pemerintah Indonesia agar hak pekerja dan keselamatan mereka tetap terjamin. (Rud)

Terbaru