Katanews.com, JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia mulai menerapkan skema one way nasional pada Selasa (24/3/2026) sebagai bagian dari strategi pengendalian arus balik Lebaran. Kebijakan ini diberlakukan seiring proyeksi puncak arus balik tahap pertama yang diperkirakan terjadi pada periode 23–24 Maret 2026.
Kepolisian menyatakan skema rekayasa lalu lintas tersebut bersifat dinamis dan berpotensi diperpanjang hingga Kamis (26/3/2026) atau lebih lama, bergantung pada kondisi di lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keselamatan pengguna jalan selama periode arus balik.
Berdasarkan proyeksi distribusi kendaraan, sekitar 66 persen kendaraan diperkirakan akan mengarah ke jalur Trans Jawa, sementara 33 persen lainnya menuju wilayah Jawa Barat. Untuk mendukung kelancaran, ruas Tol Japek II Selatan difungsikan penuh mulai dari Sadang hingga Setu, disertai penerapan contraflow dan pengalihan arus di sejumlah titik, baik di jalan tol maupun arteri.
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan akun Instagram Divisi Humas Polri, masyarakat diimbau untuk tidak memusatkan perjalanan kembali pada 24 Maret 2026. Kepolisian mendorong pemudik memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dengan memilih waktu perjalanan pada 25 hingga 27 Maret guna menghindari kepadatan lalu lintas.
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Agus Suryonugroho, menyebutkan arus balik tahun ini diperkirakan terbagi dalam dua tahap, yakni tahap pertama pada 23–24 Maret dan tahap kedua pada 28–29 Maret 2026.
Dalam pemantauan kepolisian, kondisi lalu lintas selama arus mudik hingga awal arus balik terpantau relatif terkendali, meski terjadi peningkatan signifikan volume kendaraan di sejumlah wilayah. Lonjakan tersebut sejalan dengan hasil analisis berbasis teknologi, terutama pada pergerakan kendaraan di kawasan aglomerasi seperti Semarang Raya dan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Selain itu, peningkatan mobilitas juga terpantau di sejumlah kawasan wisata yang menjadi tujuan masyarakat selama libur Lebaran, di antaranya Bali, Malang Raya, Jakarta, serta wilayah Jawa Barat. Kepolisian menilai tingginya minat masyarakat ke destinasi wisata turut berkontribusi terhadap kepadatan arus lalu lintas di sejumlah titik.
Polri memastikan akan terus melakukan pemantauan dan penyesuaian rekayasa lalu lintas secara situasional guna menjaga kelancaran arus balik hingga periode libur berakhir. (Han)