OTT KPK di Lombok Barat Berlanjut, Tujuh Orang Diterbangkan ke Jakarta untuk Diperiksa

Share

Katanews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh orang, termasuk Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta setelah terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT). Ketujuhnya kini menjalani pemeriksaan intensif sebelum penentuan status hukum.

Dilansir dari ANTARA, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penyidik sebelumnya mengamankan 19 orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Namun, hanya tujuh orang yang dibawa ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lanjutan.

“Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, kemudian tujuh di antaranya malam ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Budi Prasetyo, Senin (20/7/2026).

Menurut Budi, tujuh orang yang diperiksa terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta. Salah satu di antaranya adalah Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa lembaganya melakukan OTT terhadap Bupati Lombok Barat.

“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi.

Operasi ini menjadi OTT ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026, menunjukkan komitmen lembaga antirasuah dalam menindak dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga telah menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat beserta beberapa ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk kepentingan penyidikan.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Hingga berita ini ditulis, KPK belum mengungkap perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah proses pendalaman selesai. (Las)

Terbaru