Identitas Pejabat Diduga Disalahgunakan, Plt Kepala DLH Sukabumi Minta Warga Verifikasi Pesan

Share

Katanews.com, SUKABUMI — Penyalahgunaan identitas pejabat pemerintah kembali menjadi perhatian di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kali ini, nama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Endang Suherman, dicatut oleh nomor WhatsApp yang ditegaskannya bukan milik pribadi.

Nomor WhatsApp +62 896-7532-6154 dilaporkan beredar dengan mengatasnamakan Endang. Kondisi ini mendorong pejabat tersebut mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan dirinya, terutama jika disertai permintaan tertentu.

Endang menegaskan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang memanfaatkan nama dan jabatan pejabat pemerintah untuk membangun kepercayaan calon korban.

“Saya tegaskan bahwa nomor itu bukan nomor saya. Saya mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan tidak langsung percaya jika ada pesan yang mengatasnamakan saya,” tegas Endang, Kamis (15/10/2026).

Pencatutan Nama Pejabat Berisiko Rugikan Masyarakat

Kasus pencatutan identitas pejabat menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak menjadikan nama maupun jabatan seseorang sebagai satu-satunya dasar untuk mempercayai komunikasi digital.

Dalam praktik penipuan, identitas yang dikenal publik berpotensi dimanfaatkan untuk meyakinkan penerima pesan. Karena itu, masyarakat perlu memastikan kebenaran identitas pengirim sebelum menanggapi pesan, memberikan informasi, atau memenuhi permintaan tertentu.

Endang meminta masyarakat yang menerima pesan dari nomor tersebut agar melakukan klarifikasi melalui saluran komunikasi yang telah dipastikan keasliannya. Jika identitas pengirim tidak dapat diverifikasi, pesan tersebut sebaiknya diabaikan.

“Modus seperti ini sudah banyak menimpa rekan-rekan yang lain. Dan saya pastikan bahwa itu bukan nomor saya. Kalau dapat pesan dari nomor itu silakan klarifikasi langsung atau abaikan saja,” ujarnya.

Warga Diminta Tidak Memberikan Uang dan Data Pribadi

Endang juga mengingatkan masyarakat Kabupaten Sukabumi agar tidak terburu-buru menindaklanjuti komunikasi mencurigakan, terlebih apabila berkaitan dengan permintaan uang, data pribadi, atau informasi rahasia.

Menurutnya, klarifikasi menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat terjebak dalam dugaan penipuan yang menggunakan identitas dirinya.

Masyarakat juga perlu berhati-hati terhadap pesan yang mendesak penerima segera bertindak, meminta transfer dana, atau meminta informasi sensitif tanpa prosedur yang jelas.

Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat disarankan menyimpan bukti komunikasi dan melaporkannya kepada pihak berwenang. Langkah tersebut dapat membantu proses penelusuran apabila ditemukan dugaan tindak pidana.

“Saya berharap masyarakat Kabupaten Sukabumi lebih waspada agar tidak menjadi korban dari pelaku,” pungkas Endang. (Adv, Han)

Terbaru