Cuaca Ekstrem Terjang SMPN 2 Cicurug, Pemda Sukabumi Bergerak Pulihkan Fasilitas Sekolah

Share

Katanews.com, SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mempertegas perannya dalam penanganan fasilitas pendidikan yang terdampak bencana. Wakil Bupati Sukabumi Andreas turun langsung meninjau SMPN 2 Cicurug yang terdampak cuaca ekstrem, Sabtu (3/10/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi bangunan sekolah sekaligus melihat langsung kebutuhan penanganan setelah hujan deras, angin kencang dan hujan es menerjang wilayah Cicurug pada Rabu (30/9/2026).

Bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, penanganan sekolah terdampak tidak hanya menyangkut perbaikan fisik bangunan. Keselamatan siswa, guru dan tenaga kependidikan serta keberlanjutan kegiatan belajar mengajar menjadi bagian penting yang harus segera dipastikan.

Andreas meninjau SMPN 2 Cicurug di Jalan Leuwinanggung, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cicurug dan sejumlah perangkat daerah.

Pemda Pastikan Kerusakan Ditangani

Saat meninjau lokasi, Andreas melihat langsung sejumlah bagian atap sekolah yang mengalami pergeseran akibat cuaca ekstrem.

Menurut Andreas, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi sebelumnya telah melakukan survei terhadap kondisi sekolah. Namun, saat peninjauan dilakukan, dirinya mengaku belum menerima laporan hasil survei tersebut.

“Untuk SMPN 2, Disdik sudah survei. Saya belum menerima laporannya,” kata Andreas.

Meski demikian, ia memastikan penanganan telah disiapkan dengan melibatkan berbagai pihak. Pemerintah daerah juga membuka ruang kolaborasi dengan relawan untuk melakukan penanganan awal terhadap bagian bangunan yang mengalami kerusakan.

“Ada beberapa genteng yang hanya bergeser, mudah-mudahan teman-teman relawan bisa membantu untuk merapikan genteng yang bergeser,” ujarnya.

Andreas menegaskan penanganan pascabencana di sekolah tersebut tidak dilakukan oleh satu unsur saja.

“Sudah disiapkan. Siap. Dari semua stakeholder kita libatkan,” katanya.

Pernyataan tersebut menegaskan fungsi pemerintah daerah bukan sekadar melakukan peninjauan, tetapi memastikan koordinasi lintas sektor berjalan hingga kondisi sekolah kembali aman digunakan. (Adv, Zen)

Terbaru