Pemkab Merangin Serahkan Jalan Utama ke Pusat, BPJN Jambi: Siap Kami Tangani

Share

Katanews.com, JAMBI — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi menyatakan kesiapan untuk mengambil alih pengelolaan ruas jalan utama di pusat Kota Bangko, Kabupaten Merangin, yang diusulkan menjadi jalan nasional.

Kepala BPJN Jambi, Dedy Hariadi, mengatakan usulan tersebut berasal dari Pemerintah Kabupaten Merangin mengingat ruas jalan tersebut merupakan bagian dari Jalan Lintas Tengah Sumatera yang menghubungkan antarprovinsi.

“Ada permintaan dari pemerintah kabupaten agar jalan itu menjadi jalan nasional. Saat ini akan kita proses terlebih dahulu,” ujar Dedy di Jambi, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, rencana pengambilalihan tersebut telah dibahas bersama antara pemerintah daerah dan BPJN. Kedua pihak sepakat bahwa perubahan status diperlukan karena fungsi jalan yang strategis dan beban lalu lintas yang tinggi.

Ruas jalan sepanjang sekitar delapan kilometer di pusat Kota Bangko tersebut selama ini masih berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, meski menjadi jalur utama kendaraan lintas provinsi.

Dedy menegaskan, proses peralihan status jalan memerlukan tahapan administrasi yang harus diselesaikan antara pemerintah kabupaten dan BPJN, guna menghindari tumpang tindih kewenangan dalam pengelolaan ke depan.

“Bagusnya kita ambil alih. Kita siap dan akan menerima, namun tetap melalui proses yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, Bupati Merangin, Muhammad Syukur, menyatakan dukungannya terhadap rencana pelimpahan kewenangan tersebut. Ia menilai langkah itu penting untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas jalan yang selama ini menjadi jalur vital antarprovinsi.

Menurutnya, kepadatan lalu lintas di ruas tersebut sudah sangat tinggi, terutama karena dilintasi kendaraan besar dari arah Sumatera Selatan, Jambi, hingga Sumatera Barat.

“Harapan kami jalan ini bisa ditingkatkan menjadi dua jalur. Saat ini kondisinya sudah terlalu sempit, sementara fungsinya sebagai jalur utama sangat berat,” ujar Syukur.

Pemerintah daerah berharap dengan perubahan status menjadi jalan nasional, penanganan infrastruktur dapat dilakukan lebih optimal dan mampu mendukung kelancaran distribusi serta mobilitas antarwilayah di Sumatera. (Rud)

Terbaru