Ribuan Usulan Mengerucut, Musrenbang Sukabumi Fokuskan Prioritas Pembangunan 2027

Share

Katanews.com, SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai mematangkan arah pembangunan daerah tahun 2027 melalui tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar pada Selasa (31/3/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tahapan krusial dalam menyusun prioritas pembangunan daerah. Forum ini menjadi wadah strategis untuk menghimpun dan menyaring aspirasi masyarakat dari berbagai tingkatan.

“Seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses, Musrenbang desa, dan kecamatan dikumpulkan, lalu dipilah menjadi program prioritas untuk masuk ke tahapan berikutnya,” ujar Budi Azhar, Kamis (2/4/2026).

Ia menekankan, proses tersebut harus menghasilkan program prioritas yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Menurutnya, sinkronisasi antara perencanaan dan target pembangunan menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.

“Kami berharap pemerintah daerah mampu memilah program prioritas yang sesuai dengan RPJMD. RKPD yang disusun hari ini harus menjadi dasar yang kuat agar target pembangunan tahun 2027 dapat tercapai,” katanya.

Sejalan dengan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menjelaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 telah dimulai sejak akhir tahun 2025.

Tahapan tersebut diawali dengan Kick Off Meeting pada Desember 2025, kemudian dilanjutkan dengan Forum Konsultasi Publik, Musrenbang kecamatan, hingga forum perangkat daerah. Pemerintah daerah menargetkan rancangan akhir RKPD 2027 dapat diselesaikan pada minggu keempat Juni 2026.

“Seluruh tahapan telah berjalan sesuai jadwal. Target kami, rancangan akhir RKPD dapat diselesaikan pada akhir Juni 2026,” jelas Ade.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), tercatat sebanyak 6.617 usulan kegiatan berasal dari Musrenbang desa. Setelah melalui pembahasan di tingkat kecamatan, jumlah tersebut mengerucut menjadi 1.711 usulan prioritas yang saat ini masih dalam proses verifikasi oleh perangkat daerah.

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Sukabumi juga mengajukan 2.238 usulan kegiatan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) dewan. Seluruh usulan tersebut tengah menjalani proses verifikasi, baik secara administratif maupun teknis.

Usulan yang lolos verifikasi nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan RKPD 2027 serta Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah.

Dari hasil pengolahan sementara, kebutuhan masyarakat Kabupaten Sukabumi masih didominasi sektor infrastruktur permukiman. Prioritas tersebut meliputi pembangunan dan peningkatan jalan lingkungan di kawasan kumuh, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), serta pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM).

Dengan tahapan yang terus berjalan, pemerintah daerah bersama DPRD menargetkan perencanaan pembangunan 2027 dapat tersusun secara terarah, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (Las)

Terbaru