Implementasi Permendikdasmen 6/2026, Sukabumi Perkuat Sistem Sekolah Ramah Anak

Share

Katanews.com, SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mempercepat implementasi kebijakan nasional terkait penciptaan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) periode 2026-2030.

Pembentukan Pokja BSAN tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, di Pendopo Sukabumi, Jumat (29/5/2026) lalu. Langkah ini menjadi bentuk kesiapan daerah dalam menjalankan amanat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.

Regulasi tersebut menandai perubahan penting dalam tata kelola pendidikan nasional. Jika sebelumnya upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman lebih banyak menjadi tanggung jawab masing-masing satuan pendidikan, kini pemerintah daerah berperan sebagai penggerak utama yang mengoordinasikan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan perlindungan peserta didik berjalan optimal.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengatakan pemerintah daerah memilih bergerak lebih cepat meski batas waktu pembentukan Pokja BSAN secara nasional ditetapkan hingga 9 Juli 2026.

“Kita ingin memastikan seluruh sekolah di Kabupaten Sukabumi mampu memenuhi kebutuhan spiritual peserta didik, memberikan perlindungan fisik, serta menjamin kesejahteraan psikologis anak-anak selama mengikuti proses pendidikan,” ujarnya.

Menurut Ade, keberadaan Pokja BSAN menjadi instrumen penting dalam membangun sistem perlindungan peserta didik yang terintegrasi dan berkelanjutan. Karena itu, struktur organisasi Pokja dirancang melibatkan berbagai unsur strategis, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, hingga unsur masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN) bukan sekadar program pencegahan kekerasan di sekolah, melainkan sebuah sistem yang dirancang untuk membangun iklim pendidikan yang sehat, inklusif, dan berorientasi pada tumbuh kembang peserta didik.

Menurut Deden, BSAN memiliki fungsi strategis sebagai payung kolaborasi dalam mencegah dan menangani berbagai persoalan yang berpotensi mengganggu proses pendidikan, seperti perundungan (bullying), kekerasan fisik maupun verbal, diskriminasi, intoleransi, hingga berbagai bentuk pelanggaran hak anak di lingkungan sekolah.

“BSAN hadir untuk memastikan sekolah menjadi ruang yang aman bagi semua peserta didik. Tidak hanya aman secara fisik, tetapi juga nyaman secara psikologis, sosial, dan emosional. Anak-anak harus merasa terlindungi agar dapat belajar, berkembang, dan berprestasi secara optimal,” kata Deden, Selasa (2/6/2026).

Ia menjelaskan, implementasi BSAN mencakup penguatan karakter, pembentukan budaya saling menghormati, peningkatan partisipasi orang tua, serta penguatan sistem pelaporan dan penanganan kasus yang melibatkan peserta didik.

Karena itu, keanggotaan Pokja BSAN dibentuk secara lintas sektor dengan melibatkan unsur Kepolisian, Kementerian Agama, perangkat daerah terkait, tokoh masyarakat, perwakilan orang tua, hingga media massa.

“Dunia pendidikan tidak bisa berjalan sendiri. Keberhasilan mewujudkan sekolah aman dan nyaman membutuhkan dukungan seluruh elemen. Melalui Pokja BSAN, kita membangun sinergi agar pencegahan dan penanganan berbagai persoalan di sekolah dapat dilakukan secara lebih efektif dan terukur,” jelasnya.

Deden menambahkan, keberadaan Pokja BSAN juga akan menjadi wadah koordinasi untuk menyusun strategi, melakukan pendampingan, monitoring, serta evaluasi terhadap pelaksanaan budaya sekolah aman dan nyaman di seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

Dengan terbentuknya Pokja BSAN periode 2026-2030, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap tercipta ekosistem pendidikan yang semakin ramah anak, bebas kekerasan, serta mampu mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak usia sekolah.

Langkah tersebut sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam mendukung gerakan nasional mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan berkarakter sebagai fondasi menuju generasi Indonesia yang unggul di masa depan. (Adv, Zen)

Terbaru