Katanews.com, SUKABUMI — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan 20 proyek sumber daya air (SDA) yang akan dikerjakan pada tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai spesifikasi teknis, tepat waktu, dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Penguatan pengendalian proyek menjadi fokus utama mengingat pembangunan infrastruktur SDA memiliki peran strategis dalam mendukung kebutuhan irigasi, pengendalian air, serta keberlanjutan sektor pertanian dan pelayanan masyarakat.
Kepala Bidang SDA Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Yadi Supriyadi, mengatakan seluruh pekerjaan yang telah dialokasikan harus dilaksanakan sesuai ketentuan kontrak dan standar teknis yang berlaku.
“Total ada 20 titik alokasi pekerjaan. Kami menekankan seluruh rekanan agar melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi, menjaga kualitas dan kuantitas, serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Yadi, Selasa (2/6/2026).
Menurutnya, pengawasan yang ketat diperlukan untuk meminimalkan potensi perbedaan interpretasi teknis di lapangan yang dapat berdampak pada mutu hasil pekerjaan maupun efektivitas penggunaan anggaran.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menegaskan bahwa seluruh proyek akan dilaksanakan secara bertahap seiring proses pengadaan yang masih berjalan. Ia meminta penyedia jasa menjaga koordinasi dengan tim pelaksana guna memastikan setiap tahapan pekerjaan sesuai regulasi.
“Kualitas pekerjaan harus sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Penguatan pengawasan proyek SDA dinilai menjadi langkah penting untuk mengantisipasi berbagai risiko pembangunan, mulai dari keterlambatan pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi, hingga potensi pembengkakan biaya akibat pelaksanaan yang tidak sesuai rencana.
Dengan pengendalian yang lebih ketat sejak tahap awal, Dinas PU Kabupaten Sukabumi berharap seluruh proyek infrastruktur sumber daya air tahun 2026 dapat selesai sesuai target, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, serta mendukung peningkatan kualitas layanan infrastruktur daerah. (Adv, Han)