APBD Perubahan Sukabumi 2026 Dibahas, DPRD Desak Belanja Daerah Lebih Tepat Sasaran

Share

Katanews.com, SUKABUMI — Pembahasan Perubahan APBD Sukabumi 2026 memasuki tahapan penting. Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Jumat (4/9/2026), tidak hanya menjadi agenda penyampaian pandangan fraksi. Forum tersebut juga menjadi ruang bagi DPRD untuk menegaskan bahwa perubahan anggaran harus memiliki arah yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Andreas, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Forkopimcam, serta undangan lainnya.

DPRD Sukabumi Soroti Arah Belanja

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menilai perubahan APBD tidak boleh dipahami sebatas penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah.

Menurutnya, setiap perubahan anggaran harus memiliki alasan yang jelas dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

“Pandangan umum fraksi merupakan bentuk fungsi DPRD dalam memberikan catatan, masukan, dan koreksi terhadap kebijakan anggaran pemerintah daerah. Yang terpenting, perubahan APBD harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Budi.

Pernyataan tersebut menempatkan Perubahan APBD Sukabumi 2026 pada aspek yang lebih substantif, yakni bagaimana setiap kebijakan belanja daerah dapat dikaitkan dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan publik.

DPRD juga menekankan perlunya melihat kembali skala prioritas belanja. Anggaran yang tersedia diharapkan tidak tersebar pada program yang manfaatnya kurang terasa, tetapi diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat dan mendukung target pembangunan daerah.

Tujuh Fraksi Berikan Catatan

Penyampaian pandangan umum tujuh fraksi menjadi bagian dari fungsi DPRD dalam menjalankan pengawasan sekaligus pembahasan terhadap kebijakan anggaran pemerintah daerah.

Pandangan fraksi menjadi bahan untuk menguji kembali rancangan perubahan anggaran sebelum pembahasan berlanjut ke tahapan berikutnya.

Dalam konteks tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi menekankan pentingnya memastikan perubahan APBD tetap realistis, terukur, serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Budi mengatakan masukan fraksi harus menjadi bagian dari proses penyempurnaan kebijakan anggaran.

Ia menilai perubahan APBD harus mampu menjawab persoalan yang menjadi kebutuhan masyarakat, bukan sekadar menyesuaikan struktur anggaran karena adanya perubahan kondisi keuangan daerah.

Pemkab Sukabumi Siapkan Tanggapan

Wakil Bupati Sukabumi Andreas mengatakan seluruh pandangan fraksi akan menjadi bahan pemerintah daerah dalam pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.

Pemerintah daerah, kata Andreas, menghargai masukan, kritik, dan koreksi yang disampaikan DPRD sebagai bagian dari proses pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Setiap pandangan, masukan, maupun koreksi dari fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan bersama. Pemerintah daerah tentu berkepentingan agar perubahan APBD ini dapat disusun secara tepat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan,” kata Andreas.

Setelah penyampaian pandangan umum tersebut, pemerintah daerah akan memberikan tanggapan terhadap berbagai catatan dan pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

Tahapan tersebut akan menjadi bagian penting sebelum pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 berlanjut.

Perubahan APBD Harus Terukur

Pembahasan Perubahan APBD Sukabumi 2026 pada akhirnya akan diuji dari sejauh mana rancangan anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan pembangunan.

DPRD mendorong agar perubahan anggaran tidak hanya realistis dari sisi kemampuan keuangan daerah, tetapi juga memiliki manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.

Andreas menegaskan pemerintah daerah terbuka terhadap proses pembahasan bersama DPRD.

“Intinya, kita ingin proses ini berjalan dengan baik. Masukan DPRD akan menjadi bagian dari penyempurnaan agar perubahan APBD benar-benar mendukung prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Dengan masuknya pandangan tujuh fraksi, pembahasan Perubahan APBD Sukabumi 2026 kini berlanjut pada tahapan tanggapan pemerintah daerah dan pembahasan bersama DPRD.

Perhatian utama dalam proses tersebut adalah memastikan setiap perubahan kebijakan anggaran tetap berada pada jalur prioritas pembangunan, memiliki ukuran yang jelas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi. (Adv, Las)

Terbaru