Katanews.com, SUKABUMI — Pengawasan kualitas lingkungan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tidak cukup hanya mengandalkan laporan atau pemeriksaan setelah terjadi dugaan pencemaran. Ketersediaan data hasil pengujian yang akurat menjadi bagian penting untuk mendeteksi perubahan kualitas air dan udara sejak dini.
Untuk memperkuat pengawasan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi mengoptimalkan layanan UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Sukabumi yang telah mengantongi akreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017.
Laboratorium tersebut menyediakan layanan pengujian berbagai parameter lingkungan, mulai dari kualitas air hingga udara. Penguatan kapasitas laboratorium dinilai penting mengingat luas wilayah Kabupaten Sukabumi serta beragamnya aktivitas permukiman, industri dan kegiatan ekonomi.
Plt. Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Endang Suherman, mengatakan hasil pengujian laboratorium dapat menjadi dasar untuk melihat kondisi lingkungan secara objektif.
“Pengujian kualitas lingkungan sangat penting karena hasilnya menjadi dasar untuk mengetahui kondisi lingkungan secara objektif. Dengan laboratorium yang terakreditasi, kami berupaya memberikan layanan yang akurat, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Endang, Senin (5/10/2026).
Pengawasan Tidak Boleh Menunggu Pencemaran
Endang menilai pengelolaan lingkungan tidak seharusnya hanya bergerak setelah muncul persoalan. Pemantauan kualitas lingkungan secara berkala diperlukan untuk mengetahui perubahan kondisi lingkungan sekaligus menjadi bahan evaluasi.
Pendekatan tersebut membuat laboratorium lingkungan DLH Sukabumi memiliki posisi penting dalam sistem pengawasan. Data hasil pengujian dapat digunakan untuk membantu mengidentifikasi kondisi lingkungan secara lebih terukur.
“Isu lingkungan tidak cukup ditangani setelah terjadi pencemaran. Pemantauan dan pengujian secara berkala diperlukan sebagai langkah pencegahan sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah maupun pihak yang berkepentingan,” kata Endang.
Dengan demikian, pengujian kualitas lingkungan bukan hanya berfungsi untuk memastikan apakah suatu sampel memenuhi baku mutu atau tidak. Data pengujian juga dapat menjadi dasar dalam menentukan langkah pengendalian dan pencegahan.
Laboratorium DLH Sukabumi Layani Uji Air
UPTD Laboratorium Lingkungan Kabupaten Sukabumi menyediakan sejumlah layanan pengujian kualitas air.
Jenis sampel yang dapat diuji antara lain air bersih, air sungai, air limbah dan air limbah domestik.
Layanan tersebut menjadi penting karena kualitas sumber air dapat dipengaruhi berbagai aktivitas di sekitarnya, termasuk permukiman, kegiatan usaha dan aktivitas industri.
Ketersediaan laboratorium di daerah juga dapat membantu masyarakat maupun pelaku usaha memperoleh layanan pengujian secara lebih mudah.
“Kami ingin layanan laboratorium ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat maupun pihak yang membutuhkan pengujian kualitas lingkungan. Hasil pengujian diharapkan menjadi dasar untuk mengambil langkah yang tepat dalam menjaga lingkungan,” ujarnya.
Kualitas Udara dan Emisi Turut Dipantau
Selain kualitas air, laboratorium lingkungan DLH Sukabumi juga menyediakan layanan pengujian kualitas udara.
Pengujian meliputi udara ambien, tingkat kebisingan, udara dalam ruang atau indoor, serta emisi.
Pengujian tersebut menjadi relevan di tengah berkembangnya aktivitas masyarakat dan ekonomi yang berpotensi memengaruhi kualitas udara.
Data hasil pengujian dapat membantu pemerintah maupun pihak terkait melihat kondisi kualitas udara berdasarkan parameter yang dapat diukur, bukan semata berdasarkan asumsi.
Akreditasi KAN Perkuat Kredibilitas Pengujian
Status akreditasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17025:2017 menjadi salah satu aspek penting dalam layanan laboratorium.
Akreditasi tersebut menunjukkan bahwa laboratorium menjalankan sistem dan prosedur pengujian sesuai persyaratan kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi yang berlaku.
Bagi pemerintah daerah, keberadaan laboratorium terakreditasi dapat mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih berbasis data.
Sementara bagi pelaku usaha, hasil pengujian dapat digunakan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pemenuhan ketentuan lingkungan sesuai kegiatan yang dijalankan.
Data Harus Berujung pada Tindakan
Tantangan berikutnya bukan hanya menghasilkan data, tetapi memastikan data tersebut digunakan untuk memperkuat pengawasan dan kebijakan lingkungan.
Kabupaten Sukabumi memiliki wilayah yang luas dengan karakteristik kawasan yang beragam. Aktivitas permukiman, industri dan sektor ekonomi lainnya membuat kebutuhan pemantauan lingkungan menjadi semakin penting.
Endang menegaskan kualitas lingkungan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
“Lingkungan yang sehat harus dijaga bersama. Karena itu, pengujian bukan hanya untuk mengetahui kondisi lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan dan peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan,” tuturnya.
Artinya, hasil pengujian idealnya tidak berhenti sebagai dokumen administratif. Data tersebut perlu menjadi dasar evaluasi, langkah korektif, pengawasan dan pencegahan apabila ditemukan indikasi persoalan lingkungan.
Layanan Laboratorium Lingkungan Sukabumi
UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi membuka layanan pengujian bagi masyarakat maupun pihak yang membutuhkan pemeriksaan kualitas lingkungan.
Laboratorium tersebut berlokasi di Kompleks Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Informasi layanan dapat diperoleh melalui WhatsApp 0823-2714-8608 atau surat elektronik lablingkabsmi@gmail.com.
Penguatan laboratorium lingkungan DLH Sukabumi pada akhirnya bukan hanya soal tersedianya fasilitas pengujian. Lebih jauh, keberadaan laboratorium terakreditasi dapat menjadi salah satu instrumen untuk membangun pengawasan lingkungan yang lebih preventif.
Dengan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat untuk mengevaluasi kondisi lingkungan, sementara masyarakat dan pelaku usaha dapat memperoleh informasi objektif mengenai kualitas lingkungan. (Adv, Dd)