Katanews.com, SUKABUMI – Ancaman musim kemarau 2026 mulai mendapat perhatian serius secara nasional setelah sejumlah daerah memetakan potensi dampaknya terhadap sektor pertanian. Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi salah satu wilayah yang bergerak cepat menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi risiko kekeringan.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional Antisipasi Musim Kemarau 2026 yang digelar di Kementerian Pertanian RI belum lama ini, Sukabumi disebut masuk dalam kategori daerah dengan tingkat kerentanan cukup tinggi terhadap kekeringan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menyatakan bahwa sebagian besar wilayahnya memiliki potensi terdampak kekeringan yang berimplikasi langsung terhadap ketahanan pangan.
“Sebagian besar wilayah Sukabumi memiliki potensi kekeringan. Ini bukan hanya tantangan daerah, tetapi juga berkaitan langsung dengan ketahanan pangan nasional,” ujar Aep, Jumat (1/5/2026).
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rakornas, sebanyak 27 kecamatan di Sukabumi tergolong agak rawan kekeringan, 16 kecamatan masuk kategori rawan, dan dua kecamatan sangat rawan. Sementara itu, hanya dua kecamatan yang dinilai relatif aman. Total luas lahan sawah yang berpotensi terdampak mencapai 2.003 hektare.
Kondisi tersebut sejalan dengan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan musim kemarau 2026 datang lebih awal, yakni mulai April hingga Mei, dengan puncak kekeringan diprediksi terjadi pada Agustus 2026.
Mengantisipasi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan sejumlah langkah strategis yang difokuskan pada penguatan infrastruktur air dan peningkatan kolaborasi lintas sektor.
Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, pemerintah daerah memprioritaskan rehabilitasi jaringan irigasi tersier, pembangunan dam parit, serta pengembangan sistem irigasi perpipaan untuk menjaga ketersediaan air di tingkat petani.
Selain itu, Pemkab Sukabumi juga mengajukan dukungan program ke pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pertanian. Usulan tersebut mencakup rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan embung pertanian, hingga pengembangan sistem irigasi perpompaan.
Aep menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor kunci dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin ekstrem.
“Kami juga telah mengusulkan perbaikan jaringan irigasi melalui Kementerian Pekerjaan Umum sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025. Ini merupakan bagian dari upaya menjaga produktivitas pertanian,” katanya.
Ia menambahkan, langkah-langkah yang disiapkan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian.
Dalam konteks nasional, upaya daerah dalam mengantisipasi kekeringan dinilai memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas produksi pangan, terutama setelah Indonesia mencapai swasembada pangan pada 2025.
“Dengan kolaborasi yang kuat dan perencanaan yang matang, kami optimistis produksi pangan di Sukabumi tetap dapat terjaga meskipun menghadapi musim kemarau ekstrem,” ujar Aep. (Adv, Han)