Katanews.com, SUKABUMI — Ruang fiskal Pemerintah Kabupaten Sukabumi diproyeksikan semakin terbatas pada 2027. APBD Kabupaten Sukabumi 2027 diperkirakan berada di kisaran Rp3,8 triliun, atau turun dibandingkan sekitar Rp4 triliun pada 2026 dan Rp4,7 triliun pada 2025.
Penurunan kapasitas anggaran tersebut menjadi perhatian Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi. Legislator meminta penyusunan anggaran 2027 tidak sekadar menyesuaikan turunnya kemampuan keuangan daerah, tetapi tetap menjaga keberlanjutan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi bersama sejumlah mitra kerja di Aula Kantor Dinas Perhubungan, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Selasa (6/10/2026).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, mengatakan penyusutan ruang fiskal membuat pemerintah daerah harus semakin selektif dalam menentukan belanja.
Menurut dia, setiap program yang masuk dalam APBD Kabupaten Sukabumi 2027 harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan RPJMD serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pada prinsipnya kami menyetujui dengan beberapa catatan. Yang paling utama terkait infrastruktur dan kesinambungan program dengan RPJMD. Hubungan dengan RPJMD Bupati dan Wakil Bupati harus jelas setiap tahun karena ada tanggung jawab kita kepada masyarakat,” kata Hamzah.
APBD Sukabumi Turun dalam Tiga Tahun
Proyeksi APBD 2027 menunjukkan adanya tren penurunan kapasitas anggaran dalam tiga tahun terakhir.
Berdasarkan pemaparan dalam rapat, APBD Kabupaten Sukabumi yang berada di kisaran Rp4,7 triliun pada 2025 diproyeksikan menjadi sekitar Rp4 triliun pada 2026. Sementara untuk 2027, angkanya kembali diperkirakan turun menjadi sekitar Rp3,8 triliun.
“Kalau melihat laporan mereka tadi justru ada pengurangan. Dari APBD kita yang 2025 Rp4,7 sekian, 2026 Rp4 sekian, kemungkinan di 2027 nanti hanya Rp3,8-an,” ungkap Hamzah.
Kondisi tersebut membuat ruang pemerintah daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan menjadi lebih terbatas.
Di sisi lain, kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sukabumi tetap harus dipenuhi. Karena itu, Komisi II DPRD menilai penentuan skala prioritas menjadi semakin penting dalam pembahasan APBD Sukabumi 2027.
Huntap dan Rutilahu Jadi Sorotan
Salah satu perhatian Komisi II adalah keberlanjutan program hunian tetap (huntap) dan rumah tidak layak huni (Rutilahu).
Kedua program tersebut dinilai berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat sehingga perlu mendapatkan perhatian dalam penyusunan anggaran.
“Yang menjadi fokus kita justru terkait huntap, Rutilahu dan sebagainya. Itu menjadi prioritas kita. Selama untuk kepentingan masyarakat, akan kami dorong dengan beberapa catatan,” ujar Hamzah.
Selain sektor perumahan, pembangunan infrastruktur juga menjadi perhatian DPRD.
Dalam kondisi fiskal yang menyempit, DPRD meminta kesinambungan pembangunan tidak terputus hanya karena kapasitas APBD mengalami penurunan.
DPRD Soroti Risiko Salah Prioritas
Menyusutnya anggaran membuat pemerintah daerah harus menentukan program mana yang harus dipertahankan, dilanjutkan atau disesuaikan.
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menekankan bahwa keterbatasan anggaran seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengabaikan program yang telah direncanakan dalam RPJMD.
Sebaliknya, setiap belanja harus memiliki hubungan yang jelas dengan target pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Angle ini menjadi penting karena persoalan APBD bukan hanya mengenai berapa besar anggaran yang tersedia, tetapi bagaimana anggaran yang terbatas tersebut digunakan.
Artinya, ketika kemampuan fiskal menurun dari sekitar Rp4,7 triliun menjadi proyeksi Rp3,8 triliun, pemerintah daerah dituntut semakin ketat menentukan prioritas dan menghindari belanja yang tidak memberikan manfaat langsung maupun strategis bagi pembangunan daerah.
Komisi II Kawal Anggaran 2027
Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi diikuti sejumlah mitra kerja, di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Pekerjaan Umum, DPTR, BPKAD, DLH, Adbang Setda, PBJ dan Dinas Perhubungan.
Pembahasan lintas perangkat daerah tersebut menjadi bagian dari proses pengawalan terhadap arah APBD Kabupaten Sukabumi 2027.
Hamzah menegaskan, dukungan DPRD terhadap rancangan anggaran akan bergantung pada orientasi belanja yang disusun pemerintah daerah.
“Selama anggaran ini untuk kepentingan masyarakat umum, kami akan dukung. Bukan kepentingan kelompok tertentu,” pungkasnya.
Dengan ruang fiskal yang semakin terbatas, tantangan APBD Sukabumi 2027 bukan hanya menjaga keseimbangan anggaran, tetapi memastikan program pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat tetap memiliki kesinambungan.
Karena itu, keberlanjutan huntap, Rutilahu, infrastruktur dan program lain yang telah masuk dalam arah pembangunan daerah akan menjadi salah satu titik penting dalam pembahasan anggaran Kabupaten Sukabumi 2027. (Adv, Ded)