Aceh – Koordinator masyarakat di Aceh menyerukan agar pemerintah menetapkan status sebagai bencana nasional, menyusul bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Bencana tersebut menenggelamkan desa-desa, merusak fasilitas umum, serta memutus akses listrik, jalan, dan komunikasi — sehingga banyak warga terdampak mengalami kesulitan akses terhadap kebutuhan dasar.
Warga dan aktivis menyatakan bahwa pemerintah daerah serta pusat belum mampu menangani dampak besar ini sendirian; mereka mendesak agar segera ada bantuan kemanusiaan besar-besaran dan koordinasi dengan tingkat nasional maupun internasional.
Kondisi darurat ini dianggap sebagai krisis kemanusiaan — masyarakat berharap status darurat dibuka agar bantuan dapat lebih cepat dan efektif menjangkau korban. (Han)