PKS Desak Dana Desa Sukabumi Naik Jadi 15 Persen, PAD Justru Turun

Share

Katanews.com, SUKABUMI — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sukabumi mendorong pemerintah daerah meningkatkan Dana Desa Sukabumi menjadi 15 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Usulan tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Iwan Ridwan, saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).

Iwan menilai penguatan anggaran desa diperlukan agar pemerintah desa memiliki ruang fiskal lebih besar untuk membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga wilayah pelosok.

“Kami mengusulkan adanya peningkatan dan penambahan anggaran dana desa menjadi 15 persen dari DAU dan DBH yang diterima daerah. Dengan begitu, desa memiliki kemampuan yang lebih kuat untuk melaksanakan pembangunan sampai ke pelosok,” ujar Iwan.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi itu juga meminta peningkatan anggaran diikuti penguatan kapasitas aparatur desa. Pembinaan terhadap kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan perangkat desa dinilai penting agar pengelolaan keuangan berlangsung transparan dan akuntabel.

PKS Soroti PAD Sukabumi yang Turun

Di sisi lain, Fraksi PKS menyoroti kondisi fiskal Kabupaten Sukabumi yang masih bergantung pada transfer pemerintah pusat.

Perhatian juga diarahkan pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan perubahan APBD 2026 yang turun dari sekitar Rp903,91 miliar menjadi Rp895,18 miliar.

Menurut Iwan, pemerintah daerah perlu menjelaskan penyebab penurunan tersebut sekaligus memperkuat strategi peningkatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi berdasarkan potensi ekonomi daerah.

“Pemerintah daerah perlu lebih serius menggali potensi ekonomi yang ada. Peningkatan PAD harus dilakukan secara optimal, tetapi tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan dunia usaha,” katanya.

Iwan menegaskan peningkatan PAD jangan ditempuh dengan sekadar menambah beban masyarakat dan pelaku usaha.

Infrastruktur hingga Bocimi Ikut Disorot

Selain fiskal, Fraksi PKS meminta sejumlah kebutuhan pembangunan yang telah dibahas dalam KUA-PPAS perubahan dapat direalisasikan melalui perubahan APBD 2026.

Prioritas tersebut mencakup perbaikan jalan dan irigasi, fasilitas pendidikan, penataan aset daerah, pariwisata serta penanganan lingkungan.

Iwan juga menyoroti kerusakan sejumlah ruas jalan kabupaten, termasuk infrastruktur yang terdampak pembangunan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) Seksi 3.

“Kami berharap rekomendasi yang sudah disampaikan dalam pembahasan sebelumnya tidak berhenti sebagai catatan. Program yang memang menjadi kebutuhan masyarakat harus benar-benar diperjuangkan dan direalisasikan,” tutur Iwan.

Fraksi PKS menilai penguatan fiskal desa harus berjalan beriringan dengan perbaikan pengelolaan keuangan daerah dan percepatan pembangunan. Desa dinilai menjadi salah satu ujung tombak pelayanan publik sekaligus pembangunan Kabupaten Sukabumi. (Adv,Rud)

Terbaru