Ferrari hingga Lukisan Emas Dilelang, Kejagung Siapkan 400 Aset untuk Publik

Share

Katanews.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung akan melelang lebih dari 400 aset hasil rampasan perkara dan aset jaminan bank dalam ajang BPA Fair 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 18–22 Mei 2026. Nilai total aset bergerak yang akan dilepas ke publik diperkirakan menembus lebih dari Rp100 miliar.

Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung, Kuntadi, menyatakan bahwa ratusan aset tersebut terbagi dalam 245 lot dengan target penjualan mencapai 75 persen selama pelaksanaan lelang.

“Pada ajang ini, terdapat estimasi sebanyak 400 aset lebih yang terbagi dalam 245 lot untuk dilelang, dengan target capaian penjualan sebesar 75%,” ujar Kuntadi dalam keterangan resmi, Kamis (23/4/2026).

Aset yang ditawarkan didominasi oleh aset bergerak dengan porsi sekitar 90 persen. Di antaranya meliputi kendaraan mewah seperti mobil sport, termasuk merek Ferrari, serta berbagai barang bernilai tinggi lainnya seperti perhiasan, tas mewah, hingga karya seni berupa lukisan berbahan emas.

Kuntadi menegaskan seluruh aset yang akan dilelang telah melalui proses pengelolaan dan perawatan guna menjaga nilai ekonominya sebelum ditawarkan kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan lelang, Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Kementerian Keuangan serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yang terdiri dari BNI, Bank Mandiri, dan BSI. Kolaborasi ini dilakukan untuk mendukung sistem transaksi dan pembayaran selama kegiatan berlangsung.

Kejaksaan Agung memastikan proses pendaftaran hingga partisipasi masyarakat dilakukan secara terbuka melalui e-catalogue resmi. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas serta memberikan akses yang setara bagi publik dalam mengikuti lelang aset negara. (Las)

Terbaru