Katanews.com, SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi merespons rencana pemerintah pusat yang akan memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca-libur Lebaran. Kebijakan yang diwacanakan berlaku satu hari dalam sepekan tersebut ditujukan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah fluktuasi kondisi global.
Meski wacana tersebut telah mencuat ke publik, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan hingga kini belum menerima instruksi resmi dari pemerintah pusat. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat.
“Belum ada surat tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait kebijakan penghematan BBM melalui WFH. Kami masih menunggu arahan resmi,” ujar Teja, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, kebijakan WFH bagi ASN merupakan langkah strategis pemerintah pusat dalam upaya efisiensi energi nasional. Namun demikian, implementasi di daerah membutuhkan dasar hukum yang jelas agar tidak menimbulkan tumpang tindih aturan, khususnya terkait sistem absensi dan pengukuran kinerja pegawai.
Teja menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada prinsipnya siap mengikuti setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. Ia memastikan, jika kebijakan tersebut mulai diterapkan, pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama.
“Kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Yang pasti, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Sistem kerja akan diatur sedemikian rupa agar tetap optimal,” katanya.
Pemerintah pusat sendiri tengah mengkaji penerapan pola kerja fleksibel bagi ASN sebagai bagian dari strategi penghematan energi sekaligus adaptasi terhadap dinamika global. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi BBM tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik di berbagai daerah. (Han)