Kebijakan WFH Tak Ganggu Sekolah, KBM di Sukabumi Tetap Tatap Muka

Share

Katanews.com, SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memastikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di seluruh satuan pendidikan tetap berlangsung normal secara tatap muka, meskipun pemerintah pusat mulai menerapkan skema Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai awal April 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perubahan sistem pembelajaran di wilayahnya. Seluruh sekolah, baik jenjang dasar maupun menengah, masih menjalankan proses belajar di kelas seperti biasa.

“Untuk di Kabupaten Sukabumi masih normal. Kita tetap melaksanakan proses pembelajaran seperti biasa, sambil menunggu informasi dan instruksi selanjutnya,” ujar Deden, Kamis (1/4/2026).

Menurutnya, pihak Dinas Pendidikan masih menunggu surat edaran resmi yang lebih rinci dari pemerintah pusat terkait teknis penerapan WFH di sektor pendidikan. Meski demikian, ia menilai kondisi geografis Sukabumi yang didominasi wilayah perkampungan membuat kebijakan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap operasional sekolah.

Ia menjelaskan, sebagian besar sekolah berada di wilayah yang tidak terlalu terdampak mobilitas tinggi atau kemacetan, sehingga aktivitas belajar mengajar tetap berjalan optimal.

“Kita nunggu informasi yang lebih akurat dari pusat. Pada prinsipnya, karena sekolah kita berbasis di lembur dan lokasi lainnya, sebenarnya tidak terlalu terdampak. Tapi tentu kita akan mengikuti arahan selanjutnya,” katanya.

Lebih lanjut, Deden menyatakan kesiapan pihaknya apabila sewaktu-waktu pemerintah pusat kembali menerapkan sistem pembelajaran daring. Ia menilai pengalaman selama pandemi COVID-19 menjadi modal penting bagi tenaga pendidik di Sukabumi.

Menurutnya, sistem pembelajaran jarak jauh sudah pernah dijalankan dalam waktu cukup lama dan terbukti dapat berjalan dengan baik.

“Sebenarnya proses daring itu kan sudah kita uji coba saat masa COVID-19. Bagi teman-teman di satuan pendidikan, itu bukan hal yang aneh lagi karena sudah pernah berjalan cukup lama dan tetap berjalan lancar,” ungkapnya.

Sementara itu, kebijakan WFH bagi ASN merupakan bagian dari program nasional bertajuk “8 Butir Transformasi Budaya Kerja Nasional” yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada 31 Maret 2026.

Dalam kebijakan tersebut, sektor pendidikan dasar dan menengah tetap diwajibkan menyelenggarakan pembelajaran tatap muka selama lima hari dalam sepekan. Kebijakan ini menegaskan bahwa aktivitas pendidikan menjadi prioritas yang tidak terdampak langsung oleh pengaturan pola kerja ASN di lingkungan kementerian dan lembaga.

Pemerintah daerah pun menyatakan komitmennya untuk terus menyesuaikan kebijakan daerah dengan arahan pusat, sembari memastikan layanan pendidikan tetap berjalan optimal dan tidak terganggu. (Zen)

Terbaru