Katanews.com, JAKARTA — Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kondisi sosial ekonomi narapidana atau warga binaan pemasyarakatan guna memperluas akses kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan proses verifikasi akan difokuskan pada pemutakhiran data berbasis tingkat kesejahteraan atau desil ekonomi warga binaan.
“Datanya akan kita koordinasikan dengan BPS untuk proses verifikasi dan pengecekan desil warga binaan. Insya Allah segera ditindaklanjuti untuk memberikan perlindungan bagi mereka,” ujar Saifullah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Langkah tersebut merupakan respons atas usulan anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam pertemuan di Kantor Kementerian Sosial.
Saifullah menegaskan, narapidana termasuk dalam kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang menjadi prioritas penerima jaminan sosial, sesuai amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945.
Berdasarkan data Kemensos, dari total 275.513 warga binaan di seluruh Indonesia, baru sebanyak 112.882 orang yang telah terdaftar sebagai peserta PBI JKN.
Selain jaminan kesehatan, Kemensos juga menyiapkan skema bantuan sosial dan program pemberdayaan bagi warga binaan, khususnya yang berada pada usia produktif.
Menurut Saifullah, akurasi data menjadi kunci agar intervensi pemerintah tepat sasaran. Oleh karena itu, verifikasi akan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Bantuan sosial bersifat sementara untuk mendorong kemandirian. Bagi yang masih produktif, akan diarahkan pada program pemberdayaan seperti bantuan usaha, pelatihan, hingga penciptaan pasar,” katanya.
Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan hak dasar warga binaan yang wajib dipenuhi negara.
Ia mendorong kolaborasi lintas kementerian dan lembaga, termasuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk memastikan seluruh warga binaan memperoleh akses jaminan kesehatan.
“Kami berkomitmen bersama Kemensos dan pemangku kepentingan lainnya untuk menghadirkan jaminan sosial, khususnya BPJS PBI, bagi warga binaan di seluruh Indonesia,” ujar Rieke. (Dd)