Katanews.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar yang menyebut penyidik menyita uang arisan dari rumah politikus PDIP sekaligus Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Lembaga antirasuah menegaskan seluruh barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan berkaitan dengan kebutuhan pembuktian perkara dugaan korupsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa setiap barang yang disita, termasuk uang tunai, telah melalui pertimbangan penyidik dan diduga memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani.
“Barang bukti yang diamankan dan disita oleh penyidik tentunya dibutuhkan dalam proses pembuktian dalam penyidikan perkara ini,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
Dalam proses penyidikan, tim KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga terkait dengan Ono Surono, masing-masing di Bandung dan Indramayu, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengusutan kasus dugaan korupsi berupa suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, dokumen, serta barang elektronik.
Budi mengungkapkan, uang tunai tersebut ditemukan di ruang pribadi Ono Surono di salah satu lokasi penggeledahan di Bandung.
“Uang tunai yang diamankan dan disita dalam penggeledahan di rumah saudara ONS ditemukan di ruang pribadi yang bersangkutan,” katanya.
Sebelumnya, istri Ono Surono, Setyowati Anggraini Saputro, menyampaikan keberatan atas penyitaan uang tersebut. Ia meminta penyidik mengembalikan uang tunai yang menurutnya merupakan dana arisan.
Keberatan itu disampaikan Setyowati saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik KPK pada Selasa (7/4/2026).
Namun demikian, KPK menegaskan bahwa seluruh barang bukti yang disita akan tetap digunakan untuk kepentingan penyidikan hingga proses hukum selesai. Lembaga tersebut juga memastikan setiap langkah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kasus dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi yang tengah diusut KPK masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat. (Dd)