Pemerintah Bergerak Nasional Tangani Krisis Kesehatan Mental Anak, 9 Menteri Tanda Tangani SKB

Share

Katanews.com, Jakarta – Pemerintah mengambil langkah strategis dalam menangani isu kesehatan jiwa anak dengan menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak yang melibatkan sembilan menteri dan kepala lembaga. Penandatanganan dilakukan di Jakarta, Kamis, sebagai bentuk komitmen lintas sektor menghadapi tren peningkatan kasus kesehatan mental anak di Indonesia.

Dilansir dari ANTARA, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan, urgensi penanganan kesehatan jiwa anak semakin mendesak menyusul meningkatnya sejumlah kasus bunuh diri anak serta kekerasan yang melibatkan anak terhadap orang tua dalam beberapa waktu terakhir.

“Tren kasus kesehatan jiwa ini terus meningkat pada anak. Anak bunuh diri mengalami peningkatan. Dari faktor risikonya, ini bersifat multisektor dan tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja,” ujar Pratikno dalam rapat di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (5/3/2026).

SKB tersebut ditandatangani bersama oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji, serta perwakilan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pratikno menjelaskan, persoalan kesehatan jiwa anak tidak berdiri sendiri. Faktor keluarga kerap menjadi latar belakang utama, disusul persoalan di lingkungan pendidikan seperti kekerasan di sekolah dan madrasah, hingga paparan konten negatif di media sosial.

Menurutnya, pendekatan kebijakan harus bersifat komprehensif, mencakup aspek promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Pemerintah juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi secara masif kepada orang tua, tenaga pendidik, serta masyarakat luas.

“Kita harus memastikan kebijakan kita komprehensif dan benar-benar diimplementasikan. Tidak hanya berhenti pada regulasi, tetapi terintegrasi dalam pelaksanaan di lapangan,” kata Pratikno.

Melalui SKB ini, pemerintah menargetkan penguatan sistem deteksi dini gangguan kesehatan jiwa anak, peningkatan layanan konseling dan rujukan, serta sinergi data dan program antar kementerian dan lembaga.

Langkah ini sekaligus menandai penanganan kesehatan mental anak sebagai agenda prioritas nasional, dengan harapan mampu menekan angka kasus bunuh diri dan kekerasan yang melibatkan anak, serta menciptakan lingkungan tumbuh kembang yang aman dan sehat bagi generasi penerus bangsa. (Las)

Terbaru