Sukabumi Bidik 30.000 Hektare Jagung dan Singkong untuk Program Bioetanol

Share

Katanews.com, SUKABUMI — Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai menyiapkan strategi pengembangan komoditas pertanian sebagai bahan baku program bioetanol Kabupaten Sukabumi. Pemerintah daerah membidik pengembangan jagung dan ubi kayu atau singkong di lahan seluas 30.000 hektare.

Target tersebut terdiri atas 20.000 hektare untuk jagung dan 10.000 hektare untuk ubi kayu. Pengembangan komoditas itu diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan produksi pertanian, tetapi juga membangun rantai ekonomi baru yang terhubung dengan sektor energi terbarukan.

Strategi tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Program Khusus Bioetanol Tingkat Kabupaten Sukabumi di Aula Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Selasa (29/9/2026).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Aep Majmudin mengatakan rakor tersebut merupakan tindak lanjut agenda Kementerian Pertanian RI di Jakarta pada 21 September 2026.

“Ini merupakan tindak lanjut dari agenda Kementerian Pertanian. Sukabumi memiliki potensi besar untuk mendukung program bioetanol melalui pengembangan jagung dan ubi kayu,” ujar Aep.

Target 30.000 Hektare Jadi Tantangan Baru

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menilai target 30.000 hektare merupakan peluang untuk meningkatkan nilai ekonomi komoditas pertanian lokal.

Namun, pengembangan bahan baku bioetanol tidak cukup hanya dengan memperluas lahan tanam. Ketersediaan bahan baku secara berkelanjutan, produktivitas petani, kepastian pasar, pengolahan hasil dan konektivitas dengan industri energi menjadi bagian penting yang harus dipersiapkan.

Aep mengatakan target tersebut harus dilihat sebagai peluang untuk membangun ekosistem ekonomi baru yang melibatkan petani hingga sektor pengolahan.

“Target ini harus kita lihat sebagai peluang. Bukan hanya meningkatkan produksi, tetapi juga membangun ekosistem ekonomi baru yang melibatkan petani dan sektor pengolahan,” katanya.

Dengan demikian, keberhasilan program bioetanol Kabupaten Sukabumi nantinya tidak hanya ditentukan oleh berapa luas lahan yang ditanami jagung dan singkong, tetapi juga kemampuan daerah memastikan komoditas tersebut terserap sebagai bahan baku industri.

Jagung 20.000 Hektare, Singkong 10.000 Hektare

Dalam skema pengembangan yang dibahas, jagung mendapat target paling besar dengan luas 20.000 hektare. Sementara ubi kayu atau singkong ditargetkan mencapai 10.000 hektare.

Pengembangan kedua komoditas tersebut diproyeksikan dapat memperkuat hubungan antara sektor pertanian dan energi terbarukan.

Bagi petani, terbukanya kebutuhan bahan baku bioetanol dapat menjadi tambahan akses pasar. Sementara bagi pemerintah daerah, program tersebut menjadi peluang untuk mendorong diversifikasi ekonomi berbasis komoditas lokal.

Namun, pemerintah daerah perlu memastikan pengembangan tersebut tidak berhenti pada pencapaian angka luas tanam. Kepastian produktivitas dan serapan hasil menjadi faktor penting agar petani memperoleh manfaat ekonomi secara nyata.

Libatkan Banyak Sektor

Rakor pengembangan bioetanol tersebut melibatkan perwakilan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian, seluruh kepala UPTD, ketua tim kerja penyuluhan serta penyuluh pertanian madya se-Kabupaten Sukabumi.

Masukan juga datang dari Masyarakat Singkong Indonesia (MSI) dan sejumlah unsur kehutanan, antara lain Balai Perhutanan Sosial Bogor, Perum Perhutani KPH Sukabumi, CDK Wilayah III serta Gabungan Pengusaha Perkebunan Sukabumi.

Keterlibatan berbagai pihak diperlukan karena pengembangan bahan baku bioetanol bersinggungan dengan persoalan lahan, produksi, pendampingan petani, pengolahan hasil dan distribusi.

Aep menegaskan sinergi tersebut diperlukan agar target yang ditetapkan tidak sekadar menjadi angka dalam perencanaan.

“Sinergi seluruh pihak sangat penting. Kita ingin program ini tidak berhenti pada target luas tanam, tetapi benar-benar memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah,” ucapnya.

Tantangan Program Bioetanol Sukabumi

Pengembangan jagung dan singkong untuk bioetanol membawa tantangan tersendiri bagi Kabupaten Sukabumi.

Pertama, daerah harus memastikan ketersediaan bahan baku dalam jumlah dan kualitas yang sesuai kebutuhan industri. Kedua, petani membutuhkan kepastian pasar agar peningkatan produksi tidak berujung pada persoalan penyerapan hasil.

Ketiga, diperlukan rantai pengolahan yang mampu menghubungkan hasil pertanian dengan industri bioetanol. Tanpa ekosistem tersebut, peningkatan luas tanam belum otomatis menghasilkan nilai tambah yang lebih besar bagi daerah.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah, petani, pelaku usaha, penyuluh dan sektor industri menjadi bagian penting dalam menjalankan program tersebut.

Bidik Kemandirian Energi 2028

Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap pengembangan jagung dan singkong sebagai bahan baku bioetanol dapat menjadi bagian dari agenda ekonomi hijau dan transisi energi daerah.

Aep optimistis persiapan yang dilakukan sejak sekarang dapat menjadi fondasi menuju kemandirian energi pada 2028.

“Kami optimistis ini bisa menjadi momentum kebangkitan ekonomi hijau di Kabupaten Sukabumi. Dengan kerja bersama, target menuju kemandirian energi pada 2028 harus kita persiapkan sejak sekarang,” tandasnya. (Adv, Ani)

Terbaru