Program Rutilahu Diperluas, Disperkim Sukabumi Prioritaskan Hunian Warga Kurang Mampu

Share

Katanews.com, SUKABUMI — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menargetkan pembangunan sekitar 800 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas permukiman masyarakat.

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi pp, menegaskan program tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah yang terus didorong untuk memperbaiki kondisi hunian masyarakat kurang mampu di berbagai wilayah.

“Program rutilahu merupakan bagian penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami menargetkan ratusan unit rumah dapat direalisasikan tahun ini agar warga memiliki tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan aman,” ujar Sendi Apriadi di Sukabumi, Senin (9/3/2026).

Menurutnya, penanganan rumah tidak layak huni tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga menyangkut peningkatan kualitas lingkungan permukiman secara menyeluruh.

Hunian yang layak, kata Sendi, memiliki dampak langsung terhadap kesehatan masyarakat, keamanan keluarga, hingga kenyamanan hidup sehari-hari.

“Ketika masyarakat memiliki rumah yang layak, dampaknya tidak hanya pada fisik bangunan, tetapi juga pada kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga,” jelasnya.

Disperkim Kabupaten Sukabumi juga memastikan program tersebut akan menjangkau berbagai wilayah dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan masyarakat serta kondisi permukiman yang ada.

Selain penanganan rutilahu, Disperkim juga memberikan perhatian khusus terhadap penyediaan hunian bagi masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah rencana pembangunan rumah bagi warga terdampak bencana di wilayah Palabuhanratu, yang sebelumnya mengalami berbagai kejadian bencana alam.

“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan masyarakat terdampak bencana tetap mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak. Disperkim siap mendukung proses pembangunan hunian tersebut,” kata Sendi.

Ia menambahkan, percepatan pembangunan hunian yang layak menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas kawasan permukiman sekaligus mengurangi angka rumah tidak layak huni yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.

Dengan berbagai program yang terus dijalankan, Disperkim berharap upaya peningkatan kualitas perumahan masyarakat di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

“Kami berkomitmen menjalankan program ini secara bertahap dan berkelanjutan agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya,” pungkas Sendi Apriadi. (Adv, Las)

Terbaru