Katanews.com, SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan jaringan irigasi sebagai bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional, pertumbuhan ekonomi daerah, serta pengembangan sektor agroindustri dan pariwisata.
Melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), Pemkab Sukabumi mengusulkan program perbaikan jalan dan rehabilitasi irigasi dengan nilai total mencapai sekitar Rp177 miliar melalui skema Instruksi Presiden (Inpres).
Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Pirdaus, mengatakan pembangunan infrastruktur menjadi faktor penting dalam meningkatkan konektivitas wilayah sekaligus memperkuat produktivitas sektor pertanian.
Menurutnya, panjang jalan kabupaten di Sukabumi saat ini mencapai 1.347,555 kilometer. Untuk meningkatkan tingkat kemantapan jalan yang ditargetkan mencapai 62,41 persen pada 2025, pemerintah daerah mengusulkan sejumlah ruas prioritas melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD).
“Untuk mengejar target kemantapan jalan 62,41 persen pada 2025, kami mengusulkan penanganan melalui Program Inpres Jalan Daerah,” kata Uus, Jumat (5/6/2026).
Usulan tersebut juga diarahkan untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) serta berbagai program pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di wilayah Sukabumi.
Sedikitnya terdapat lima koridor jalan prioritas yang diusulkan, yakni ruas Bagbagan–Tegalbuleud, Sagaranten–Curugkembar, Jampangkulon–Ciguyang, Parungkuda–Kalapanunggal–Cianten–Tenjoayu, dan Sukaraja–Cireunghas–Gegerbitung.
Selain perbaikan jalan, Dinas PU Kabupaten Sukabumi juga menaruh perhatian besar terhadap kondisi jaringan irigasi yang berperan penting dalam menjaga produktivitas pertanian dan ketahanan pangan.
Uus menegaskan bahwa sektor pangan harus menjadi perhatian utama seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur pengairan memiliki hubungan langsung dengan keberhasilan program swasembada pangan nasional.
Namun, kondisi jaringan irigasi di Sukabumi saat ini menghadapi tantangan serius akibat dampak bencana alam yang terjadi dalam dua tahun terakhir.
Data Dinas PU mencatat sebanyak 86 daerah irigasi mengalami kerusakan akibat bencana sepanjang 2024 hingga 2025.
“Total terdapat 86 daerah irigasi yang terkena bencana alam pada tahun 2024 dan 2025,” ujarnya.
Kerusakan tersebut tersebar di delapan wilayah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), meliputi Palabuhanratu sebanyak 15 daerah irigasi, Ciemas 13 daerah irigasi, Cicurug dan Sagaranten masing-masing 11 daerah irigasi, Jampang Tengah 11 daerah irigasi, Cibadak 10 daerah irigasi, Jampang Kulon delapan daerah irigasi, serta UPTD Sukabumi tujuh daerah irigasi.
Untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pengairan, Pemkab Sukabumi mengusulkan rehabilitasi enam daerah irigasi dalam usulan Inpres Tahap 3 Tahun Anggaran 2026 yang telah diverifikasi Kementerian Pekerjaan Umum.
Nilai anggaran yang diajukan mencapai Rp62,8 miliar. Selain itu, Dinas PU juga tengah menyiapkan usulan baru melalui Inpres Tahap 5 Tahun 2026 untuk delapan daerah irigasi lainnya dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp114,2 miliar.
Apabila terealisasi, program tersebut diproyeksikan mampu mengairi lahan pertanian seluas 1.939 hektare dan meningkatkan produktivitas pertanian masyarakat.
Uus berharap percepatan pembangunan jalan dan rehabilitasi irigasi dapat memperkuat pelayanan dasar masyarakat sekaligus menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah.
“Harapannya, perbaikan infrastruktur pelayanan dasar dan penunjang perekonomian ini bisa segera tertangani agar terwujud Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah,” pungkasnya. (Adv, Ani)