Katanews.com, JAKARTA – Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan kebijakan tersebut tidak berdampak pada penurunan kinerja dan kualitas layanan publik.
Puan menegaskan, kebijakan yang mulai diterapkan sejak 1 April 2026 itu tidak boleh berjalan tanpa indikator yang jelas. Menurutnya, efektivitas WFH harus diukur secara terstruktur agar tujuan kebijakan dapat tercapai.
“Kebijakan ini tidak bisa hanya menjadi langkah administratif. Harus ada evaluasi berkala untuk memastikan apakah WFH satu hari dalam sepekan berjalan efektif,” ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
Ia menilai, keberhasilan kebijakan tersebut akan berpengaruh langsung terhadap tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dan aparaturnya. Publik, kata dia, tidak menilai lokasi kerja ASN, melainkan hasil kerja, seperti kecepatan penyelesaian dokumen, respons layanan, hingga kelancaran pengambilan keputusan.
Puan menekankan bahwa kepercayaan publik dibangun dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar perubahan sistem kerja. Fleksibilitas birokrasi, lanjutnya, harus tetap diimbangi dengan ketepatan dan kualitas pelayanan.
“Kinerja yang terukur harus menjadi prioritas. Jangan sampai perubahan pola kerja justru mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, Puan juga menyoroti pentingnya standar implementasi dan pengawasan dalam pelaksanaan WFH. Ia mengingatkan agar fleksibilitas kerja tidak disalahgunakan dan tetap berorientasi pada tanggung jawab.
“Jangan sampai niat adaptif justru menimbulkan dampak sampingan karena lemahnya pengawasan,” ujarnya.
Kebijakan WFH ASN setiap Jumat diterapkan pemerintah sebagai bagian dari upaya efisiensi energi, khususnya penghematan bahan bakar minyak (BBM), di tengah dinamika global. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan ini juga bertujuan mendorong transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.
Menurut Airlangga, hari Jumat dipilih karena beban kerja dinilai relatif lebih ringan dibandingkan hari kerja lainnya. Pemerintah berencana melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini setelah dua bulan pelaksanaan. (Ani)