Pemutakhiran e-RDKK 2026 Dimulai, Petani Sukabumi Diminta Segera Update Data

Share

Katanews.com, Sukabumi — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pertanian mulai melakukan pemutakhiran data petani penerima pupuk bersubsidi melalui aplikasi e-RDKK 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran pupuk subsidi tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil petani.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, menegaskan bahwa pemutakhiran data e-RDKK menjadi agenda strategis yang wajib diikuti seluruh petani dan kelompok tani. Akurasi data dinilai krusial karena pupuk bersubsidi memiliki kuota terbatas.

“Pemutakhiran e-RDKK 2026 bertujuan memastikan pupuk subsidi diterima petani yang berhak, sesuai luas lahan, komoditas, dan musim tanam,” ujar Aep, Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan, proses pemutakhiran mencakup pendaftaran petani baru, pembaruan data usaha tani, serta validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK). Petani yang belum terdaftar sebelumnya kini memiliki kesempatan masuk ke dalam sistem resmi.

Bagi petani yang telah terdata, pembaruan diperlukan apabila terjadi perubahan luas lahan, jenis komoditas, maupun kebutuhan pupuk. Penyesuaian jenis dan dosis pupuk juga dimungkinkan selama data telah tervalidasi.

Menurut Aep, data yang akurat menjadi dasar perumusan kebijakan pertanian yang adil dan transparan. Pemutakhiran e-RDKK diharapkan mampu meminimalkan potensi ketidaktepatan distribusi pupuk bersubsidi.

“Dengan data yang mutakhir, pemerintah dapat menyusun kebijakan pertanian yang lebih tepat dan responsif terhadap kondisi lapangan,” tegasnya.

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi mengimbau petani segera berkoordinasi dengan kelompok tani dan penyuluh pertanian setempat. Periode penginputan data berlangsung pada 12–20 Januari 2026 melalui aplikasi resmi e-RDKK Kementerian Pertanian.

“Keterlibatan aktif petani sangat menentukan keberhasilan program ini. Data yang akurat hari ini akan berdampak langsung pada kelancaran distribusi pupuk ke depan,” pungkas Aep. (Zen)

Terbaru