Wacana Pilkada Tak Langsung Muncul Lagi, MPUII Dorong Evaluasi Nasional

Share

Katanews.com, Jakarta – Majelis Persatuan Umat Islam Indonesia (MPUII) mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dikembalikan melalui DPRD. Usulan ini mencuat sebagai respons atas tingginya biaya politik serta potensi konflik dalam Pilkada langsung yang telah berjalan lebih dari dua dekade.

MPUII menilai sistem Pilkada langsung perlu dievaluasi secara menyeluruh karena dinilai memicu polarisasi politik, praktik politik uang, serta pemborosan anggaran daerah. Organisasi ini mendorong pendekatan musyawarah perwakilan sebagai alternatif yang lebih stabil dan terkendali.

“Setelah dua dekade berjalan, Pilkada langsung perlu dievaluasi. Mekanisme melalui DPRD dapat memperkuat nilai musyawarah dan mengurangi ekses politik yang berlebihan,” kata perwakilan MPUII dalam pernyataan resminya.

Wacana ini memantik respons beragam dari kalangan pengamat politik dan masyarakat sipil. Sebagian pihak menilai usulan tersebut berpotensi mengurangi partisipasi rakyat secara langsung, sementara yang lain melihatnya sebagai langkah efisiensi tata kelola demokrasi daerah.

Pemerintah dan DPR diperkirakan akan menanggapi usulan ini dalam diskursus revisi kebijakan pemilu daerah. Perdebatan mengenai masa depan sistem Pilkada pun diprediksi kembali menjadi agenda penting dalam reformasi politik nasional. (Han)

Terbaru