Disclaimer: Pemberitaan ini disusun dengan prinsip perlindungan anak dan pencegahan bunuh diri. Informasi dalam artikel tidak dimaksudkan untuk menginspirasi atau menormalisasi tindakan melukai diri. Jika Anda atau orang terdekat mengalami tekanan emosional, depresi, atau memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, segera hubungi tenaga profesional seperti psikolog, psikiater, layanan konseling, fasilitas kesehatan mental terdekat, atau layanan darurat setempat.
Katanews.com, NTT — Sebuah peristiwa duka menimpa dunia pendidikan dasar di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah seorang siswa sekolah dasar berinisial YBR (10) ditemukan meninggal dunia. Peristiwa ini menjadi perhatian berbagai pihak dan mendorong evaluasi bersama terkait perlindungan anak, dukungan kesehatan mental, serta komunikasi antara sekolah, keluarga, dan lingkungan sosial.
Pemerintah daerah melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Ngada segera melakukan penelusuran informasi dengan mendatangi keluarga, masyarakat, serta pihak sekolah guna memahami situasi secara menyeluruh.
Kepala UPTD PPA DPMDP3A Ngada, Veronika Milo, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran awal, pihak sekolah tidak melakukan ancaman atau tindakan pengusiran terhadap siswa terkait kewajiban pembayaran pendidikan. Ia menyebutkan bahwa komunikasi yang dilakukan sekolah kepada siswa bersifat penyampaian informasi agar diteruskan kepada orang tua mengenai mekanisme cicilan biaya pendidikan.
“Sekolah menyampaikan informasi terkait pembayaran secara bertahap kepada orang tua melalui siswa. Dari hasil kroscek kami, tidak ditemukan adanya ancaman atau tindakan yang bersifat intimidatif,” ujar Veronika, dikutip dari keterangan yang dihimpun timnya saat melakukan penelusuran lapangan, Jumat (6/2/2026).
Menurut Veronika, biaya pendidikan tersebut dibayarkan secara bertahap selama satu tahun ajaran. Orang tua siswa telah melunasi pembayaran tahap pertama sebesar Rp500 ribu pada semester awal, sementara sisa pembayaran masih berjalan sesuai skema cicilan yang berlaku.
Tim UPTD PPA juga menegaskan bahwa investigasi dilakukan secara komprehensif dan hati-hati dengan mengedepankan perlindungan anak serta sensitivitas terhadap keluarga yang sedang berduka. Pemerintah daerah turut mengajak masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya lingkungan pendidikan yang ramah anak dan empatik, termasuk dukungan psikososial bagi siswa, keterbukaan komunikasi antara sekolah dan keluarga, serta kepekaan terhadap kondisi emosional anak. Para pihak diharapkan terus memperkuat sistem perlindungan anak guna mencegah terulangnya kejadian serupa. (Las)