Rumah Khusus Korban Bencana Jadi Prioritas, Sukabumi Rancang Skema Berkelanjutan 2024–2025

Share

Katanews.com, Sukabumi – Upaya memperkuat sistem hunian pascabencana di Indonesia kembali mengemuka seiring langkah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi yang mematangkan perencanaan pembangunan rumah khusus bagi masyarakat terdampak bencana periode 2024–2025. Program ini dinilai menjadi bagian dari strategi nasional dalam memastikan pemulihan korban bencana berjalan cepat, terarah, serta berkelanjutan.

Perencanaan tersebut tidak sekadar pembangunan fisik, melainkan mencakup pendekatan komprehensif mulai dari pemetaan wilayah rawan bencana, validasi penerima manfaat, kesiapan lahan yang berstatus legal, hingga integrasi pembiayaan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah. Langkah ini menjadi penting mengingat tren bencana hidrometeorologi dan geologi yang meningkat di berbagai wilayah Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam forum koordinasi lintas perangkat daerah, Disperkim Sukabumi menekankan pentingnya keselarasan program agar pembangunan rumah khusus tidak berjalan parsial. Sinkronisasi data, integrasi kebijakan, serta penguatan regulasi menjadi fokus utama agar bantuan hunian benar-benar menyasar warga yang kehilangan tempat tinggal secara permanen akibat bencana.

Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, Jumat (16/1/2026) menyampaikan bahwa perencanaan yang matang menjadi fondasi keberhasilan pembangunan rumah khusus. Menurutnya, perumahan pascabencana tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal sementara, tetapi juga harus menjamin keamanan struktural serta keberlanjutan kualitas hidup masyarakat.

Ia menegaskan bahwa setiap tahapan harus melalui proses pendataan yang akurat dan kesiapan lahan yang jelas secara hukum. Selain itu, skema pembiayaan juga disusun sesuai ketentuan perundang-undangan agar program dapat berjalan efektif dan transparan.

Lebih jauh, Sendi menilai kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama keberhasilan program. Pemerintah daerah mendorong sinergi dengan instansi teknis, pemerintah provinsi, hingga kementerian terkait guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih program, sekaligus mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana.

Pendekatan berkelanjutan juga menjadi bagian dari strategi perencanaan 2024–2025. Rumah khusus yang akan dibangun diharapkan memenuhi standar hunian layak, tahan risiko bencana, serta mendukung lingkungan permukiman yang sehat dan produktif. Konsep ini selaras dengan arah kebijakan nasional dalam penguatan ketahanan masyarakat terhadap perubahan iklim dan ancaman bencana.

Dengan semakin kompleksnya risiko kebencanaan di Indonesia, langkah perencanaan yang dilakukan Sukabumi dinilai relevan sebagai praktik baik bagi daerah lain. Pemerintah daerah berharap program rumah khusus tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga bagian dari sistem perlindungan sosial jangka panjang bagi warga terdampak bencana.

Disperkim Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga implementasi pembangunan, sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjamin kepastian hunian aman dan layak bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana. (Adv, Rud)

Terbaru