11 Juta Penerima PBI JKN Disisir Ulang, Pemerintah Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Share

Katanews.com, Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat resmi mencanangkan pelaksanaan ground check nasional terhadap Penerima Bantuan Iuran (PBI) Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat akurasi dan ketepatan sasaran data perlindungan sosial.

Pelaksanaan ground check melibatkan Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik, Dinas Sosial daerah, serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Sebanyak 11 juta data PBI JKN disiapkan untuk diverifikasi melalui kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa ground check merupakan kerja nasional terkoordinasi guna memastikan bantuan iuran BPJS Kesehatan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Hari ini kita melibatkan seluruh jajaran BPS dan Kementerian Sosial untuk memastikan seluruh penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional sebagai wujud perlindungan negara benar-benar tepat sasaran,” ujar Muhaimin dalam keterangan tertulis, Kamis (19/2/2026).

Muhaimin menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan berbasis Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah menjadi referensi nasional selama satu tahun terakhir, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

DTSEN dirancang sebagai data dinamis yang terus diperbarui mengikuti perubahan kondisi masyarakat, seperti kelahiran, kematian, dan perubahan tingkat kesejahteraan. Pemerintah memastikan mekanisme pembaruan dilakukan secara formal dan partisipatif.

Ia menekankan integritas petugas dan kejujuran masyarakat menjadi kunci keberhasilan ground check.

“Saya mengimbau masyarakat memberikan data yang benar dan sesuai fakta saat petugas melakukan verifikasi, agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan melalui dua jalur. Jalur formal dilakukan berjenjang dari RT/RW hingga pemerintah daerah menggunakan aplikasi SIKS-NG.

Selain itu, jalur partisipatif dibuka bagi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos, command center di nomor 021-171, serta WhatsApp Center 0887-7171-171 untuk menampung usulan dan keberatan data.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan ground check dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama mencakup 106.153 individu atau sekitar 104.000 keluarga dan ditargetkan rampung pada 14 Maret 2026.

“Tahap kedua akan memverifikasi sekitar 11 juta individu atau 5,9 juta keluarga, dimulai setelah libur Lebaran dan ditargetkan selesai akhir April 2026,” jelas Amalia.

Program ground check nasional ini menjadi tonggak penting penguatan tata kelola perlindungan sosial berbasis satu data nasional yang presisi, adil, dan berkelanjutan. (Dd)

Terbaru