Katanews.com, Sukabumi — Isu dugaan lonjakan anggaran pengelolaan persampahan Kabupaten Sukabumi dari Rp14 miliar menjadi Rp64 miliar pada Tahun Anggaran 2026 dibantah pemerintah daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta anggaran yang ada.
“Informasi itu tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi anggaran. Tidak terdapat lonjakan anggaran pengelolaan persampahan sebagaimana yang disampaikan,” ujar Nunung dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).
Menurutnya, alokasi anggaran persampahan pada Tahun Anggaran 2025 maupun 2026 difokuskan untuk pembiayaan rutin operasional. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pelayanan pengangkutan dan pengolahan sampah yang menjadi kewenangan DLH Kabupaten Sukabumi.
Di tengah klarifikasi tersebut, Nunung mengakui pelayanan persampahan di daerah masih menghadapi tantangan. Berdasarkan evaluasi sepanjang 2025, cakupan layanan pengangkutan sampah baru menjangkau 36 kecamatan dari total 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi.
Sementara pada tingkat desa dan kelurahan, layanan baru mencakup 154 desa dari total 381 desa serta lima kelurahan.
“Kondisi ini menunjukkan pelayanan pengangkutan sampah memang belum optimal menjangkau seluruh wilayah,” katanya.
Ia menambahkan, keterbatasan sarana dan prasarana menjadi salah satu kendala utama. Saat ini, DLH Kabupaten Sukabumi memiliki 54 unit truk pengangkut sampah, sembilan kendaraan pikap, dan 11 unit motor roda tiga.
Berdasarkan revisi Master Plan Pengelolaan Persampahan Kabupaten Sukabumi Tahun 2017, kebutuhan ideal armada pengangkut diperkirakan mencapai sekitar 250 unit truk agar pelayanan berjalan optimal.
Selain faktor armada, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari sumbernya turut menjadi tantangan. Karena itu, DLH mendorong kolaborasi antara pemerintah desa, sektor swasta, dan masyarakat, serta memperkuat penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) untuk menekan volume sampah yang diangkut ke tempat pemrosesan akhir.
Pemerintah daerah, lanjut Nunung, akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran bersama dalam pengelolaan sampah dan mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. (Ani)