Katanews.com, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia tidak akan bergabung dengan aliansi militer mana pun di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks.
Prabowo menekankan bahwa sikap Indonesia tetap konsisten menjalankan prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Kami tidak bisa menjadi bagian dari aliansi militer mana pun,” ujar Prabowo, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, Indonesia harus mampu berdiri di atas kekuatan sendiri tanpa bergantung pada negara lain, terutama dalam menghadapi potensi ancaman keamanan di masa depan. Karena itu, pembangunan kekuatan pertahanan nasional tetap menjadi prioritas.
“Ketika sesuatu terjadi, kita tidak bisa bergantung pada siapa pun,” kata Prabowo.
Meski demikian, Indonesia tetap menjaga hubungan baik dengan seluruh negara, khususnya negara-negara tetangga, dengan postur militer yang bersifat defensif.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga menyinggung keterlibatan Indonesia dalam forum Board of Peace (BoP) yang diprakarsai Amerika Serikat.
Ia menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia dalam forum tersebut didorong oleh komitmen untuk mendorong perdamaian, termasuk upaya memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara atau two-state solution.
“Jika kami berada di dalamnya, kami masih bisa memengaruhi dan bekerja menuju solusi jangka panjang, yang menurut kami adalah Palestina merdeka melalui solusi dua negara,” jelasnya.
Namun, rencana pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza saat ini ditangguhkan seiring meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Seluruh pembahasan terkait forum tersebut kini berada dalam status on hold.
Selain itu, Prabowo juga menyampaikan kesiapan Indonesia untuk berperan sebagai mediator dalam konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang dinilai menimbulkan ketidakpastian global.
Menurutnya, dialog merupakan satu-satunya jalan untuk meredakan ketegangan internasional.
“Saran saya selalu mencari opsi damai,” ujar Prabowo.
Pernyataan tersebut menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang tetap konsisten menjaga prinsip netralitas strategis sekaligus aktif berkontribusi dalam upaya menciptakan stabilitas dan perdamaian dunia. (Ded)