Katanews.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan kebijakan efisiensi energi tidak akan menyasar sektor pendidikan. Kegiatan belajar mengajar di seluruh jenjang pendidikan tetap berlangsung secara tatap muka (luring) dengan jadwal normal.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa tidak ada perubahan sistem pembelajaran sebagaimana yang diterapkan pada sektor kerja, seperti kebijakan work from home (WFH).
“Sektor pendidikan tetap melakukan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka, yaitu luring secara normal di seluruh jenjang pendidikan dasar hingga menengah selama lima hari dalam seminggu,” ujar Airlangga dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Pemerintah juga memastikan tidak ada pembatasan terhadap kegiatan di luar kelas. Aktivitas seperti ekstrakurikuler, ajang prestasi, hingga kompetisi olahraga tetap dapat dilaksanakan sebagaimana biasa.
Namun demikian, penyesuaian kebijakan akan diberlakukan di tingkat pendidikan tinggi. Pembatasan hanya diterapkan bagi mahasiswa yang telah menempuh pendidikan di atas semester empat.
Menurut Airlangga, kebijakan tersebut akan mengikuti ketentuan yang diatur melalui surat edaran dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
“Akan menyesuaikan dengan surat edaran dari Mendikti-Saintek,” katanya.
Pemerintah menegaskan, langkah ini diambil untuk menjaga kualitas pembelajaran tetap optimal sekaligus memastikan kebijakan efisiensi energi tidak mengganggu proses pendidikan nasional. (Zen)