Katanews.com, SUKABUMI — Sebuah video yang memperlihatkan seorang pasien dibawa keluar dari RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, viral di media sosial dan memicu perhatian publik.
Dalam video tersebut, keluarga pasien mengaku kecewa karena merasa tidak mendapatkan penanganan medis yang maksimal. Pasien disebut diminta pulang meski dalam kondisi lemas dan membutuhkan perawatan.
Perekam video, Embad, mengungkapkan bahwa istrinya, Sumiyati, telah mengalami sakit selama sekitar tiga minggu sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit. Ia menyebut kondisi istrinya saat itu lemas dan mengeluh pusing.
Menurut Embad, saat tiba di RSUD Palabuhanratu, penanganan dinilai lambat hingga ia mempertanyakan kesiapan tenaga medis. Ia juga mengaku sempat meminta agar istrinya diberikan infus karena dianggap kekurangan cairan.
Namun, respons tenaga medis yang diterimanya justru membuatnya kecewa. Embad menilai penjelasan dokter terkait fungsi infus disampaikan dengan cara yang kurang berkenan.
Merasa tidak mendapatkan pelayanan sesuai harapan, Embad kemudian memutuskan membawa istrinya ke puskesmas. Di fasilitas kesehatan tersebut, pasien langsung mendapatkan penanganan berupa infus dan pemberian obat.
“Alhamdulillah setelah ditangani di puskesmas, kondisi istri saya membaik dan sudah bisa berjalan,” ujarnya.
Klarifikasi RSUD Palabuhanratu
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak RSUD Palabuhanratu memberikan penjelasan resmi. Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD Palabuhanratu, dr. Rizky Tanzil, menyatakan bahwa pasien datang dengan keluhan nyeri kepala yang telah berlangsung sekitar satu minggu secara hilang timbul.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga, kondisi pasien saat itu dinilai stabil dan tidak menunjukkan tanda-tanda kegawatdaruratan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan kesadaran pasien baik, tekanan darah normal, denyut nadi stabil, serta tidak ada gangguan kekuatan otot. Secara medis tidak terdapat indikasi untuk rawat inap,” ujar Rizky.
Ia menambahkan, tenaga medis telah menyarankan pasien untuk menjalani rawat jalan melalui poliklinik spesialis saraf. Namun, keluarga pasien menginginkan penanganan lebih lanjut di ruang perawatan.
Menurut Rizky, perbedaan persepsi terkait kebutuhan medis diduga menjadi pemicu ketidakpuasan keluarga.
“Kami tidak pernah menolak pasien. Penanganan dilakukan berdasarkan indikasi medis. Jika tidak memenuhi kriteria rawat inap, maka disarankan rawat jalan,” jelasnya.
Terkait pernyataan dokter mengenai cairan infus, Rizky menegaskan hal tersebut merupakan bagian dari edukasi medis agar keluarga memahami bahwa tindakan medis harus sesuai kebutuhan klinis.
“Pemberian infus tidak bisa dilakukan tanpa indikasi. Justru kami berupaya memberikan edukasi agar tindakan medis tepat dan tidak berlebihan,” pungkasnya. (Ani)