Katanews.com, KOTA PADANG — Tragedi tambang emas ilegal kembali terjadi di Sumatera Barat. Sebanyak sembilan penambang dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsor saat melakukan aktivitas penambangan emas ilegal di Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, saat kejadian terdapat 12 pekerja tambang yang berada di lokasi. Tiga orang berhasil selamat, sementara sembilan lainnya meninggal dunia akibat tertimbun material longsor.
“Hasil koordinasi kami, ada sembilan korban dari 12 pekerja tambang yang berada di lokasi saat kejadian,” ujar Susmelawati di Kota Padang, Jumat (15/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, terdapat tebing dengan jarak sekitar 30 meter dari titik aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Tebing diduga longsor secara tiba-tiba ketika para pekerja sedang melakukan penambangan.
Proses evakuasi korban dilakukan aparat kepolisian bersama masyarakat setempat. Lima korban pertama berhasil ditemukan sekitar pukul 15.00 WIB. Sementara empat korban lainnya ditemukan pada sore hari di lokasi berbeda yang masih berada di area longsoran.
Seluruh jenazah korban kemudian dibawa pihak keluarga ke rumah masing-masing untuk dimakamkan.
Peristiwa longsor tambang emas ilegal di Sijunjung ini kembali memunculkan sorotan terhadap maraknya praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sumatera Barat. Kepolisian mengakui aktivitas tambang ilegal masih menjadi persoalan serius yang sulit dihentikan secara permanen.
Menurut Susmelawati, Polda Sumatera Barat bersama pemerintah daerah terus melakukan berbagai langkah pencegahan, mulai dari edukasi, imbauan hingga operasi penindakan di sejumlah wilayah rawan tambang ilegal.
“Dalam bulan ini kami juga turun besar-besaran ke Sawahlunto, Solok dan Pasaman. Semua upaya dilakukan termasuk mencarikan solusi permanen mengenai persoalan tambang ilegal,” katanya.
Namun demikian, aparat mengakui aktivitas tambang emas ilegal kerap kembali berlangsung setelah operasi penertiban selesai dilakukan. Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan besar dalam penanganan PETI di Sumatera Barat.
“Beberapa kali petugas turun ke lapangan, aktivitas tambang ilegal tidak ditemukan. Tetapi setelah operasi selesai, mereka kembali beraktivitas,” ujarnya.
Hingga kini, kepolisian belum merinci identitas lengkap sembilan korban meninggal dunia dalam tragedi longsor tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung tersebut. (Zen)