Katanews.com, JAKARTA — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan retakan sepanjang sekitar 100 meter di Gunung Kelimutu, Nusa Tenggara Timur, setelah wilayah Flores diguncang gempa bumi berkekuatan 7,7 magnitudo.
Temuan tersebut menjadi perhatian karena retakan berada di bibir Kawah I atau Tiwu Ata Polo dan berpotensi berkembang menjadi longsoran ke arah kawah.
Kepala Badan Geologi Lana Saria mengatakan retakan diketahui melalui pengamatan lapangan serta survei menggunakan drone untuk memantau perubahan morfologi kawasan kawah.
“Kondisi retakan tersebut perlu mendapat perhatian karena terdapat potensi perkembangan retakan yang dapat memicu longsoran ke arah Kawah I, terutama apabila terjadi gempa susulan atau hujan dengan intensitas tinggi,” kata Lana dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/2026).
Retakan Gunung Kelimutu Berjarak 6 Meter dari Bibir Kawah
Badan Geologi mencatat retakan sepanjang 100 meter tersebut berada sekitar enam meter dari bibir Kawah I Gunung Kelimutu.
Retakan memiliki arah timur laut dan berada searah dengan kemiringan lereng. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan karena perkembangan retakan dapat memengaruhi kestabilan material di sekitar bibir kawah.
Ancaman tersebut semakin relevan karena Gunung Kelimutu merupakan salah satu kawasan wisata alam yang ramai dikunjungi.
Badan Geologi meminta masyarakat dan wisatawan tidak mendekati area retakan, terutama pada radius 6-10 meter dari bibir Kawah I.
Longsoran Juga Terdeteksi di Kawah II
Selain retakan di Kawah I, tim survei Badan Geologi juga menemukan adanya longsoran material endapan lama menuju bagian dalam Kawah II atau Tiwu Koofai Nuwamuri.
Longsoran tersebut sempat memunculkan suara gemuruh yang terdengar cukup keras dari kawasan puncak Gunung Kelimutu.
Temuan di dua kawasan kawah tersebut membuat aspek keselamatan pengunjung menjadi perhatian utama, meskipun kondisi aktivitas vulkanik Gunung Kelimutu secara keseluruhan masih berada pada tingkat normal.
Status Gunung Kelimutu Masih Level I
Badan Geologi memastikan status aktivitas Gunung Kelimutu masih Level I atau Normal.
Namun, status tersebut tidak berarti seluruh kawasan kawah bebas dari potensi bahaya. Retakan pada bibir kawah dan kemungkinan longsoran merupakan bahaya lokal yang tetap harus diantisipasi.
Karena itu, Badan Geologi menekankan pentingnya membedakan status aktivitas gunung api dengan kondisi keselamatan di titik tertentu.
Dengan aktivitas wisatawan yang cukup tinggi, keberadaan retakan di dekat bibir kawah membutuhkan pengawasan lebih ketat agar pengunjung tidak mendekati zona rawan.
Pemerintah Diminta Pasang Pembatas Bahaya
Badan Geologi meminta pemerintah daerah dan pengelola kawasan wisata segera memperkuat pengamanan di sekitar Kawah I dan Kawah II.
Langkah yang diminta antara lain memasang garis pembatas bahaya serta papan peringatan di sekitar kedua kawah.
Pemerintah daerah dan pengelola kawasan juga diminta terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Kelimutu di Kabupaten Ende serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) di Bandung.
“Perlu dibuat tanda peringatan atau larangan khusus potensi bahaya longsoran di sekitar Kawah I Tiwu Ata Polo dan kawah II Tiwu Koofai Nuwamuri,” kata Lana.
Ancaman Bukan Hanya dari Aktivitas Vulkanik
Temuan retakan 100 meter di Gunung Kelimutu menunjukkan bahwa potensi bahaya di kawasan gunung api tidak selalu berkaitan dengan peningkatan status vulkanik.
Dalam kondisi aktivitas gunung api yang masih Level I, perubahan morfologi, retakan lereng, longsoran dan faktor cuaca tetap dapat menciptakan risiko bagi pengunjung.
Karena itu, masyarakat dan wisatawan diminta tidak menjadikan status “Normal” sebagai alasan untuk mengabaikan zona yang telah dinyatakan berbahaya.
Badan Geologi menekankan pengunjung harus mematuhi pembatas dan larangan yang diberlakukan di sekitar kawah, terutama pada area yang berdekatan dengan retakan. (Zen)