Katanews.com, SUKABUMI — Penyaluran bantuan pangan di Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berlangsung kondusif pada Sabtu (29/8/2026). Sebanyak 1.988 keluarga penerima manfaat (KPM) tercatat menerima bantuan berupa beras 30 kilogram per KPM untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.
Kepala Desa Cikadu Neng Elva Yuliyanti, melalui Kasi Kesra Dede Anggi Nurdiansyah, mengatakan penyaluran dilakukan secara bertahap berdasarkan wilayah kedusunan. Desa Cikadu memiliki empat kedusunan sehingga pembagian dilakukan dua kedusunan per hari.
“Bantuan pangan di Desa Cikadu jumlah KPM 1.988 KPM. Satu KPM-nya beras 30 kilogram untuk alokasi tiga bulan. Pembagian kita bagi satu hari itu dua kedusunan,” ujar Dede.
Menurutnya, jumlah penerima mengalami peningkatan sekitar 40 KPM dibandingkan data sebelumnya yang berada di kisaran 1.948 KPM. Namun, perubahan data tersebut juga membuat sebagian warga yang sebelumnya menerima bantuan kini tidak lagi tercatat sebagai penerima.
Dede mengatakan sejumlah warga datang ke pemerintah desa untuk menanyakan perubahan tersebut. Pihak desa kemudian meminta warga memeriksa kembali dokumen dan data penerima karena terdapat pergantian KPM.
“Banyak warga datang ke kita nanyain, ‘Pak, kok yang kemarin dapat, sekarang enggak?’ Makanya kita kasih tahu, lihat berkasnya. Dokumen di sini tidak ada nama Ibu, ada pengganti yang baru,” katanya.
Desa Soroti Ketepatan Data Desil
Persoalan yang dinilai menjadi perhatian utama pemerintah desa adalah mekanisme pergantian penerima berdasarkan desil. Dede menilai kondisi di lapangan tidak selalu mencerminkan klasifikasi data yang tercatat.
Ia mengungkapkan masih terdapat warga yang dinilai kurang mampu, tetapi berada pada desil tinggi sehingga tidak masuk dalam kriteria penerima pengganti.
“Yang paling utama ini masalah pengganti desil. Jangan terlalu mempersulit masalah bantuan buat masyarakat. Banyak masyarakat yang benar-benar tidak mampu tapi desil tinggi,” ujar Dede.
Menurut dia, pemerintah desa berada di posisi yang sulit ketika warga mempertanyakan tidak diterimanya bantuan, sementara kewenangan penetapan dan persetujuan penerima berada di tingkat pusat.
Karena itu, Dede berharap pemutakhiran data penerima bantuan dapat lebih memperhatikan kondisi riil masyarakat di lapangan.
“Bukan berarti kita enggak pengajuan. Tetap yang memberikan persetujuan dari pusat,” katanya.
Meski terdapat perubahan penerima dan pertanyaan dari masyarakat, penyaluran bantuan pangan di Desa Cikadu Sukabumi pada Sabtu tersebut berjalan aman dan kondusif.
“InsyaAllah aman, kayaknya enggak ada permasalahan itu. Aman, tenteram, kondusif,” kata Dede.
Penyaluran bantuan selanjutnya dijadwalkan berlanjut untuk wilayah kedusunan lainnya. Pemerintah desa mengimbau warga yang belum menerima bantuan untuk bersabar dan memahami bahwa perubahan daftar penerima berkaitan dengan mekanisme penetapan data. (Rud)