Katanews.com, SUKABUMI — DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jawa Barat, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Rabu (16/9/2026).
Kesepakatan APBD Perubahan Sukabumi 2026 tersebut menjadi dasar penyesuaian anggaran pemerintah daerah hingga akhir tahun, terutama untuk memenuhi kewajiban belanja serta menjaga keberlanjutan pelayanan publik.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan salah satu prioritas perubahan anggaran ialah memastikan kebutuhan belanja pegawai, termasuk gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap terpenuhi.
“Yang jelas ada penambahan. Kita tetap memastikan PPPK yang ada di Kabupaten Sukabumi aman berdasarkan kesepakatan bersama antara DPRD dan eksekutif,” ujar Budi.
Bupati Sukabumi Asep Japar menjelaskan penyesuaian APBD memperhitungkan hasil efisiensi anggaran serta penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang masuk setelah APBD awal ditetapkan.
“Dari efisiensi yang kita dapat, kemudian ada dana bagi hasil yang baru masuk. Itu perlu dicatatkan dan disesuaikan di perubahan anggaran. Salah satunya untuk membayar tunjangan dan gaji pegawai, terutama PPPK,” kata Asep Japar.
Selain belanja pegawai, anggaran perubahan tetap diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan daerah.
Budi menegaskan penggunaan anggaran harus mempertimbangkan kemampuan fiskal dan skala prioritas pembangunan.
“Pembiayaan program ini harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta skala prioritas pembangunan,” imbuhnya.
Menurut Budi, pembahasan perubahan APBD tidak semata berkaitan dengan penyesuaian administratif. DPRD ingin memastikan belanja yang disepakati memiliki manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pembahasan dilakukan agar perubahan belanja tidak hanya bersifat administratif, tetapi memiliki manfaat yang dapat dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Dengan persetujuan tersebut, Pemkab Sukabumi dapat melanjutkan penyesuaian anggaran 2026 sesuai ketentuan. DPRD juga menekankan perlunya pengawasan agar belanja PPPK, infrastruktur, kesehatan dan kebutuhan pelayanan publik lainnya direalisasikan secara tepat sasaran.
Rapat paripurna turut memuat pengambilan keputusan Rencana Kerja DPRD Tahun 2027, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta penyampaian keputusan pimpinan DPRD mengenai rencana kerja tersebut. (Adv, Dd)