Cegah TPPO dari Desa, Imigrasi Sukabumi Kukuhkan Desa Binaan

Share

Katanews.com, SUKABUMI — Pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) diperkuat dari tingkat desa. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Jawa Barat, menetapkan Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, dan Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, sebagai Desa Binaan Imigrasi.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat edukasi dan komunikasi keimigrasian, khususnya bagi masyarakat yang hendak bekerja atau bepergian ke luar negeri.

Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Sukabumi, Agus Sucipto, mengatakan pendekatan langsung ke masyarakat diperlukan agar warga memahami risiko keberangkatan melalui jalur tidak resmi.

“Ini bentuk hadirnya Imigrasi di tengah masyarakat. Kami memberikan informasi agar masyarakat tidak dirugikan, terutama mereka yang akan mencari pekerjaan atau berangkat ke luar negeri,” ujar Agus seusai pengukuhan di Aula Kantor Desa Cikakak, Rabu (16/9/2026).

Menurut Agus, masyarakat diminta memastikan informasi pekerjaan dan prosedur keberangkatan sebelum menerima tawaran bekerja di luar negeri.

“Berangkatlah melalui jalur resmi yang telah ditentukan pemerintah. Kami sifatnya menyebarkan informasi kepada masyarakat agar jangan sampai terjadi tindak pidana perdagangan orang,” katanya.

Pendataan Pekerja Migran Diperkuat

Kepala Desa Cikakak Dede Mulyadi menyambut pembentukan desa binaan tersebut. Selain memiliki mobilitas warga ke luar negeri, Cikakak merupakan kawasan pariwisata yang banyak dikunjungi warga negara asing.

Dede mengatakan pemerintah desa mulai memperkuat pendataan warga yang bekerja di luar negeri. Berdasarkan pencatatan sementara, terdapat delapan warga Cikakak yang bekerja di Jepang, Singapura, dan Taiwan.

“Setelah menjadi Desa Binaan, kami sangat mengapresiasi karena bisa berkomunikasi langsung dengan pihak Imigrasi. Penindakan memang bukan kewenangan desa,” kata Dede.

Agus menegaskan Desa Binaan bukan lembaga penindakan. Perannya lebih diarahkan pada penyebaran informasi, deteksi awal dan koordinasi apabila masyarakat menemukan persoalan keimigrasian.

Petugas Imigrasi nantinya ditempatkan sebagai pembina sehingga pemerintah desa memiliki jalur komunikasi langsung dengan Imigrasi.

Kantor Imigrasi Sukabumi menargetkan pengembangan program hingga lima desa binaan. Dari target tersebut, tiga desa telah direalisasikan, sementara desa lainnya masih dalam tahap pemetaan.

Program Desa Binaan Imigrasi Sukabumi diharapkan membuat pencegahan TPPO dilakukan lebih awal, terutama dengan meningkatkan literasi migrasi, memperkuat pendataan warga yang bekerja ke luar negeri dan mendorong penggunaan prosedur resmi. (Ani)

Terbaru