Peringatan HCPSN 2026, DLH Sukabumi Ingatkan Ancaman Krisis Lingkungan

Share

Katanews.com, SUKABUMI — Ancaman kerusakan habitat, pencemaran lingkungan, hingga perburuan satwa liar menjadi persoalan yang tidak bisa dipandang sebelah mata dalam upaya menjaga kelestarian alam di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi mengingatkan bahwa kerusakan ekosistem bukan hanya mengancam keberadaan tumbuhan dan satwa, tetapi juga dapat berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, mulai dari terganggunya sumber air hingga meningkatnya risiko bencana lingkungan.

Peringatan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Endang Suherman, bertepatan dengan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) 2026 yang diperingati setiap 5 November.

Menurut Endang, peringatan HCPSN tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial tahunan. Momentum tersebut harus menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan untuk memperkuat tindakan nyata dalam melindungi keanekaragaman hayati.

“Pelestarian puspa dan satwa bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab kita bersama. Tumbuhan dan satwa memiliki peran masing-masing dalam menjaga keseimbangan alam. Karena itu, kesadaran untuk melindungi lingkungan harus dibangun mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat, hingga seluruh elemen pembangunan,” ujar Endang, Kamis (5/11/2026).

Kerusakan Ekosistem Bukan Sekadar Persoalan Satwa

Kabupaten Sukabumi memiliki bentang alam yang beragam, mulai dari kawasan pegunungan, hutan, perkebunan, daerah aliran sungai, hingga wilayah pesisir dan laut. Kekayaan tersebut menjadi habitat berbagai jenis flora dan fauna sekaligus penopang kehidupan masyarakat.

Namun, potensi ekologis tersebut membutuhkan perlindungan serius. Penebangan pohon tanpa kendali, pencemaran sungai, perusakan habitat, serta perburuan satwa liar berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem.

Endang menegaskan, hilangnya habitat alami dapat menimbulkan persoalan lingkungan yang lebih luas. Ketika kawasan hutan dan ruang hidup satwa mengalami kerusakan, fungsi ekologis yang menopang kehidupan manusia juga ikut terancam.

“Ketika habitat rusak, dampaknya bukan hanya terhadap tumbuhan dan satwa, tetapi juga terhadap manusia. Menjaga keanekaragaman hayati berarti turut menjaga kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.

Persoalan tersebut menjadi perhatian penting karena perlindungan lingkungan tidak cukup dilakukan melalui imbauan. Diperlukan perubahan perilaku masyarakat serta pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi merusak kawasan dengan fungsi ekologis penting.

Perburuan Satwa Liar dan Pencemaran Harus Dihentikan

DLH Kabupaten Sukabumi juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penangkapan, perdagangan, maupun pemeliharaan satwa dilindungi secara ilegal.

Satwa liar, kata Endang, harus tetap berada di habitat alaminya agar fungsi ekologis dalam rantai kehidupan tidak terganggu.

Selain perlindungan satwa, pengendalian pencemaran dan pengelolaan sampah juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Endang mengajak masyarakat mulai melakukan langkah sederhana, seperti menanam dan merawat pohon, menjaga kebersihan sungai, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, serta menjaga ruang terbuka hijau.

“Jangan menunggu kerusakan lingkungan terjadi baru kita bergerak. Menanam satu pohon, menjaga kebersihan lingkungan, tidak merusak habitat satwa, dan mengelola sampah dengan baik merupakan langkah sederhana yang jika dilakukan bersama-sama akan memberikan manfaat besar,” tegasnya.

DLH Dorong Kepedulian Lingkungan Jadi Budaya

Lebih jauh, Endang menilai edukasi lingkungan perlu diperkuat dengan melibatkan sekolah, komunitas, kelompok masyarakat, hingga dunia usaha.

Generasi muda juga perlu mendapatkan pemahaman bahwa pelestarian alam bukan sekadar kegiatan penghijauan, melainkan bagian dari tanggung jawab menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi berikutnya.

Ia turut mengajak masyarakat melaporkan berbagai aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan, termasuk perusakan habitat dan perburuan satwa liar, melalui saluran pengaduan yang berwenang.

“Kesadaran lingkungan harus menjadi budaya, bukan hanya muncul ketika ada peringatan tertentu. Kita ingin generasi mendatang masih dapat menikmati lingkungan yang sehat, udara bersih, sumber air yang terjaga, serta kekayaan tumbuhan dan satwa yang tetap lestari,” pungkasnya.

Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2026 menjadi pengingat bahwa keberhasilan konservasi tidak cukup diukur dari banyaknya kegiatan penanaman pohon atau kampanye lingkungan. Konsistensi menjaga habitat, mencegah pencemaran, dan melindungi satwa liar menjadi bagian penting untuk memastikan kekayaan alam Kabupaten Sukabumi tetap terjaga. (Adv, Ded)

Terbaru