Katanews.com, SUKABUMI – Ancaman pohon tumbang saat musim hujan menjadi persoalan keselamatan publik yang membutuhkan penanganan serius. Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai memperkuat langkah mitigasi dengan melibatkan sejumlah instansi untuk mengidentifikasi dan menangani pohon yang berpotensi membahayakan masyarakat.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi turut mendukung kegiatan pemangkasan dan penebangan pohon rawan tumbang yang diinisiasi Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu, Kamis hingga Jumat (5–6/11/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di kawasan Cagar Alam Tangkuban Parahu dan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Batusapi tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi risiko kecelakaan akibat pohon tumbang, terutama di tengah meningkatnya potensi hujan disertai angin.
Kepala UPTD PU Wilayah IV Palabuhanratu, Edi Mulyadi, mengatakan keterlibatan Dinas PU merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan pohon yang berpotensi tumbang tidak bisa dianggap sebagai persoalan lingkungan semata. Ancaman tersebut juga berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan, aktivitas masyarakat, serta keamanan fasilitas umum.
“Dukungan kami (Dinas PU) menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah dalam mengantisipasi potensi bahaya, khususnya di tengah musim hujan. Kondisi pohon yang berisiko tumbang perlu mendapat perhatian agar tidak mengganggu aktivitas maupun keselamatan pengguna jalan,” kata Edi.
Penanganan Pohon Tidak Bisa Menunggu Insiden
Persoalan pohon rawan tumbang menjadi perhatian setelah Pemerintah Kecamatan Palabuhanratu menerima aduan masyarakat mengenai sejumlah pohon yang dinilai berisiko membahayakan.
Camat Palabuhanratu, Sutopo, menjelaskan bahwa penanganan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga. Sebelum pelaksanaan di lapangan, pemerintah kecamatan telah menggelar koordinasi dengan berbagai instansi terkait.
“Kita mengambil langkah menindaklanjuti apa yang menjadi aduan masyarakat. Keberadaan beberapa pohon memang disinyalir bisa membahayakan. Atas dasar aduan tersebut, kita tindak lanjuti dengan rapat koordinasi dan hari ini dilakukan eksekusi di lapangan,” ujar Sutopo.
Ia menegaskan, penanganan diprioritaskan terhadap pohon dengan tingkat risiko paling tinggi. Pemetaan lanjutan juga dilakukan untuk mengidentifikasi lokasi lain yang membutuhkan tindakan serupa.
Langkah tersebut penting mengingat hujan dan angin kencang dapat meningkatkan risiko pohon tumbang, terutama di kawasan yang berdekatan dengan jalan dan pusat aktivitas masyarakat.
Libatkan Banyak Instansi, Pengawasan Perlu Berkelanjutan
Pelaksanaan kegiatan melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas PU, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pemadam kebakaran, P2BK, PLN, Telkom, kepolisian, TNI, serta unsur pemerintah dan masyarakat setempat.
Edi Mulyadi menilai koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam menangani persoalan keselamatan di ruang publik. Setiap instansi memiliki kewenangan dan sumber daya yang dapat mendukung penanganan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Kami mendukung agar penanganan pohon berbahaya dilakukan berdasarkan kondisi dan tingkat risikonya. Langkah ini diharapkan mampu mencegah kejadian yang dapat merugikan masyarakat maupun mengganggu kelancaran aktivitas di wilayah Palabuhanratu,” ujarnya.
Sementara itu, Sutopo menyebut jumlah keseluruhan pohon yang akan ditangani belum ditetapkan. Penanganan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan pemetaan, dengan mengutamakan keselamatan masyarakat.
Di sisi lain, kegiatan pemangkasan dan penebangan tersebut perlu diikuti pengawasan secara berkelanjutan. Identifikasi pohon berisiko, tindak lanjut laporan warga, serta koordinasi antarinstansi menjadi bagian penting agar mitigasi tidak hanya dilakukan ketika ancaman sudah terlihat.
Dukungan Dinas PU dan sejumlah instansi lainnya diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan pohon tumbang di Palabuhanratu. Dengan demikian, keselamatan pengguna jalan dan masyarakat dapat lebih terlindungi selama musim hujan. (Adv, Han)