Katanews.com, Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai mematangkan rencana penataan kembali Alun-alun Gadobangkong Palabuhanratu sebagai ruang terbuka publik sekaligus ikon daerah. Kawasan strategis tersebut diproyeksikan kembali berfungsi optimal sebagai pusat aktivitas masyarakat dan wajah kawasan perkotaan pesisir selatan Sukabumi.
Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Pemkab Sukabumi telah menyiapkan langkah awal penataan, meskipun saat ini masih menunggu keputusan resmi Bupati Sukabumi terkait kewenangan pengelolaan kawasan.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, mengatakan bahwa hasil rapat koordinasi lintas perangkat daerah belum ditindaklanjuti dengan surat keputusan kepala daerah. Namun demikian, pihaknya telah melakukan persiapan teknis agar proses penataan alun alun gadobangkong dapat segera berjalan setelah keputusan ditetapkan.
“Hasil rapat terakhir memang belum dituangkan dalam surat keputusan. Saat ini kami masih menunggu keputusan Bapak Bupati terkait pengelolaan kawasan Alun Alun Gadobangkong,” ujar Sendi, Kamis (8/1/2026).
Sebagai langkah awal, Disperkim akan melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap kondisi eksisting kawasan, meliputi fasilitas, tata ruang, serta fungsi pemanfaatan ruang publik yang ada saat ini. Inventarisasi tersebut menjadi dasar perencanaan penataan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
“Kami akan memetakan kembali kondisi Alun-alun Gadobangkong, baik dari sisi fisik, fasilitas, maupun pemanfaatannya. Dari sana akan dirumuskan konsep penataan yang sesuai dengan fungsi ruang terbuka publik,” jelasnya.
Penataan kawasan ini dirancang tidak hanya menitikberatkan pada aspek estetika, tetapi juga memperhatikan kenyamanan, keamanan, serta aksesibilitas masyarakat. Pemkab Sukabumi menilai Alun-alun Gadobangkong memiliki potensi besar sebagai ruang interaksi sosial, kegiatan budaya, dan penguatan identitas kawasan Palabuhanratu.
Selain menjadi ruang publik, kawasan tersebut diharapkan mampu memperkuat citra Palabuhanratu sebagai pusat pertumbuhan wilayah pesisir dan salah satu destinasi unggulan di Kabupaten Sukabumi.
“Ruang terbuka publik harus dikelola secara terencana, tertib, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Alun-alun Gadobangkong memiliki posisi strategis untuk dikembangkan sebagai ikon daerah,” tegas Sendi.
Melalui penataan ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan komitmennya dalam menghadirkan ruang publik yang representatif, inklusif, dan berkelanjutan, sejalan dengan arah pembangunan kawasan perkotaan yang berwawasan lingkungan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (Zen)