APBD Rp4 Triliun, Perbaikan Jalan Kabupaten Sukabumi Dilakukan Bertahap

Share

Katanews.com, Sukabumi – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memastikan penanganan jalan rusak tetap menjadi prioritas pembangunan pada Tahun Anggaran 2026, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran dan luasnya jaringan jalan berstatus kabupaten.

Kepala DPU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait kondisi infrastruktur jalan yang masih banyak mengalami kerusakan.

“Memang kami masih terkendala keterbatasan anggaran dan panjangnya jalan kabupaten. Namun penanganan jalan rusak tetap menjadi prioritas,” ujar Uus, Minggu (1/3/2026).

Berdasarkan data DPU, total panjang jalan kabupaten di wilayah Kabupaten Sukabumi mencapai 1.424,36 kilometer. Dari jumlah tersebut, 572,16 kilometer dalam kondisi baik, 290,67 kilometer dalam kondisi sedang, 54,05 kilometer mengalami kerusakan ringan, dan 507,48 kilometer berada dalam kondisi rusak berat.

Data tersebut menunjukkan lebih dari 500 kilometer jalan membutuhkan penanganan serius, menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur secara merata.

Pada Tahun Anggaran 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi ditetapkan sekitar Rp4,065 triliun. Infrastruktur tetap menjadi salah satu sektor prioritas, namun kebutuhan riil perbaikan seluruh ruas jalan dinilai jauh lebih besar dibandingkan kemampuan anggaran yang tersedia.

Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, DPU terus melakukan langkah strategis, termasuk mengajukan dukungan pembiayaan tambahan kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami terus berupaya mencari peluang bantuan anggaran dari pusat maupun provinsi agar perbaikan jalan bisa lebih maksimal dan merata,” jelasnya.

Pemerintah daerah juga meminta masyarakat bersabar karena proses perbaikan dilakukan secara bertahap berdasarkan skala prioritas dan tingkat urgensi kerusakan. Setiap laporan masyarakat, kata Uus, tetap menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami memahami harapan masyarakat. Penanganan dilakukan bertahap sesuai kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya. (Adv, Han)

Terbaru